Berita Kerinci

Polres Kerinci Jambi Sita 24 Botol Miras di Karaoke Sungai Penuh

Merespons cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, Polres Kerinci Jambi melakukan razia pada Sabtu (7/6) .

Penulis: Herupitra | Editor: Nurlailis
ist
RAZIA - Merespons cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, Polres Kerinci Jambi melakukan razia pada Sabtu (7/6) malam hingga Minggu (8/6) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Merespons cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, Polres Kerinci Jambi melakukan razia pada Sabtu (7/6)  malam hingga Minggu (8/6) dini hari. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap karaoke yang beroperasi hingga lewat tengah malam.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara Polres Kerinci diterjunkan.

Baca juga: Warga Tanah Cogok Kekeringan 2 Pekan, PDAM Tirta Sakti Kerinci Jambi Diguyur Penghargaan Bintang 5

 Apel persiapan dilaksanakan pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, dan didampingi oleh Kabag Ops AKP Yudistira.

Tim pertama kali menyasar Karaoke NX 46 Family yang berlokasi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. 

Saat tiba di lokasi pada pukul 01.00 dini hari, petugas menemukan pasangan pengunjung tengah berkaraoke. 

Pemeriksaan identitas dilakukan, dan hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun minuman keras di tempat tersebut. Situasi aman dan terkendali.

Usai dari lokasi pertama, patroli dilanjutkan menuju Karaoke Fanny. 

Baca juga: AKBP Taufik: Potensi Tersangka Baru Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Cabang Kerinci, Seri II

Di lokasi ini, petugas menemukan dua orang tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol minuman beralkohol jenis soju.

Sebagai tindak lanjut, pemilik karaoke dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan. 

Seluruh barang bukti berupa minuman keras diamankan oleh pihak kepolisian.

Kegiatan razia selesai pada pukul 02.00 WIB dini hari. 

Tidak ditemukan gangguan selama operasi berlangsung. 

Baca juga: GURU Wanita Ngamar dengan Anggota LSM Digrebek, Nyaris Mau Kabur, Suami Minta Damai: Masih Cinta

Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon nyata atas keluhan masyarakat, serta komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga pada malam hari.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved