Berita Viral
REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dipolisikan soal Barak Militer: Kritik Bully Nyinyir Hadapi dengan Rileks
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri respon usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kebijakannya yang memasukkan anak nakal ke barak militer.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dipolisikan soal Barak Militer: Kritik Saran Bully Nyinyir Hadapi dengan Rileks
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan tanggapan usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kebijakannya yang memasukkan anak nakal ke barak militer.
Dia sebelumnya dilaporkan Adhel Setiawan, wali murid yang merasa tidak terima anaknya mendapatkan pendidikan karakter tersebut.
Laporan ini diajukan Adhel, warga Bekasi yang juga orang tua siswa pada Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya dia sempat viral karena melaporkan gubernur pencetus masukkan anak nakal ke barak militer itu dilaporkan ke Komnas HAM.
Kali ini dia mendatangi kantor polisi dengan membawa alasan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang dilakukan gubernur warga Jawa Barat itu.
Lantas bagaimana respon Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat usai dilaporkan ke Bareskrim Polri?
Dedi Mulyadi menanggapi pelaporan dirinya itu dengan santai.
Dedi Mulyadi mengaku tak gentar dengan berbagai upaya untuk memidanakannya. Hal itu diungkapkan Dedi melalui akun Instagram-nya yang tayang pada Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: KONTROVERSI Barak Militer Dedi Mulyadi Memanas, Kini Gub Jabar Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Baca juga: Profil Adhel Setiawan, Wali Murid Seret Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Sosoknya Sempat Viral
Baca juga: Pentolan KKB Papua Bantah Minta Rp5 Miliar ke Gubernur, Egianus Kogoya: Itu Hoaks, Stop Membangun
"Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi."
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mau mencari perhatian dan bagi saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya," katanya.
Dedi Mulyadi juga mengaku memiliki mental kuat menghadapi pihak-pihak yang ingin menyerang kepemimpinannya.
Ia meminta setiap pemimpin yang mengambil tindakan untuk tidak dihakimi secara beramai-ramai.
"Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai 'digebukin'. Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah. Tapi, kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin oran glain karena takut disalahkan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini harus menghadapi masalah hukum serius terkait kontrovensi dari kebijakannya.
Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Laporan ini diajukan Adhel Setiawan, seorang warga Bekasi yang juga orang tua siswa pada Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Kakak Saya yang Sudah Walk Out Sindir Dedi Mulyadi ke Waka DPRD Jabar di Hari Jadi Bogor
Baca juga: Detik-detik Mencekam di Tugu Juang: Begal Area Sensitif Wanita Beraksi, Rekaman CCTV Jadi Kunci!
Dia merasa dirugikan oleh kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat terkait pengiriman siswa ke barak militer.
"Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer," ungkap Adhel.
Kronologi dan Pasal yang Disangkakan
Adhel menjelaskan pelaporan ke Bareskrim Polri bukanlah langkah pertamanya.
Sebelumnya, ia telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.
"Sambil menunggu proses ke Komnas HAM, kami memasukkan ke Bareskrim terkait unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut," tambahnya.
Laporan yang diajukan Adhel ke Bareskrim Polri cukup komprehensif.
Dia menyertakan berbagai dokumen penting, mulai dari kronologi kejadian, bukti-bukti pendukung, hingga pasal-pasal hukum yang diduga dilanggar.
Adhel juga menyertakan bukti visual berupa pemberitaan media dan video-video mengenai program atau proses selama anak-anak berada di barak militer Dedi Mulyadi.
Salah satu pasal utama yang menjadi fokus laporan Adhel adalah Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pasal ini secara tegas melarang pelibatan anak-anak dalam kegiatan militer.
"Sebetulnya salah satu pasal yang kami masukkan itu di Undang-Undang Perlindungan Anak, di Pasal 76 H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," tegas Adhel.
Menurut Adhel, program pengiriman siswa ke barak militer ini tidak hanya bertentangan dengan aturan hukum.
Tetapi juga mengandung unsur militerisasi yang tidak sesuai bagi anak-anak.
Baca juga: 180 Hewan Kurban Pemkot Jambi, Maulana Puji Semangat dan Keteladanan ASN
"Itu pidana. Ancaman hukumannya lima tahun. Ini kan sudah bau-bau militer dan melibatkan anak-anak," ujarnya dengan nada prihatin.
Ketika ditanya mengenai keluhan dari siswa, Adhel menjelaskan bahwa fokus utama laporannya adalah pembuktian unsur pidana dalam kebijakan tersebut, bukan keluhan individu siswa.
Adhel berharap dalam seminggu ini akan ada informasi dari Bareskrim untuk melakukan gelar perkara.
Gelar perkara yang akan menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kelengkapan bukti yang diperlukan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Amerika Serikat vs Turki , Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.30 WIB
Baca juga: Wabup Tebo Jambi Audiensi ke Kemenkes, Sampaikan Kebutuhan Alkes dan Pengembangan RSUD
Baca juga: Profil Adhel Setiawan, Wali Murid Seret Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Sosoknya Sempat Viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.