Berita Jambi
Polresta Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Legok
Polresta Jambi melalui Satresnarkoba menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (5/6).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi melalui Satresnarkoba menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (5/6/2025).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Simsal Siahaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Legok, para ketua RT, staf kelurahan, dan Bhabinkamtibmas (BKTM).
Baca juga: Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Bungo Jambi
Dalam kesempatan tersebut, AKP Simsal menyampaikan materi terkait bahaya dan dampak narkoba, konsep restorative justice (RJ), serta prosedur penangkapan dan penggeledahan yang harus disaksikan warga atau RT setempat.
"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat paham tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menangani peredarannya secara bersama-sama," ujar AKP Simsal.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa ketua RT mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Legok.
Mereka berharap pihak kepolisian lebih sering mengadakan sosialisasi dan patroli untuk meminimalisir peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Memang kami sangat khawatir dengan peredaran narkoba di wilayah kami. Kami berharap polisi bisa sering-sering patroli supaya warga merasa aman," kata salah satu ketua RT.
Baca juga: TAMPANG 2 WNI Anggota Kartel Narkoba Golden Triangle jadi Buronan Interpol
Menanggapi hal itu, AKP Simsal menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan, termasuk dengan sosialisasi rutin dan patroli berkala di wilayah Legok.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap bahaya narkoba, serta dapat berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredarannya," pungkas AKP Simsal.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.