Berita Viral

ERA BARU Pendidikan di Jabar: Dedi Mulyadi Terapkan Sekolah Pagi, PR Dihapus Total, Kembangkan Diri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru yang akan mengubah sistem pendidikan di Jawa Barat. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
GEBRAKAN BARU: Ilustrasi anak mengerjakan PR di rumah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru yang akan mengubah sistem pendidikan di Jawa Barat. Gebrakan itu berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026. Siswa sekolah di seluruh Jawa Barat tidak akan lagi dibebani pekerjaan rumah (PR).  

ERA BARU Pendidikan Jabar: Dedi Mulyadi Terapkan Sekolah Pagi, PR Dihapus Total, Kembangkan Diri di Rumah

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru yang akan mengubah sistem pendidikan di Jawa Barat

Gebrakan itu berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026.

Siswa sekolah di seluruh Jawa Barat tidak akan lagi dibebani pekerjaan rumah (PR). 

Kebijakan inovatif Dedi Mulyadi ini adalah bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk membentuk generasi muda yang lebih produktif dan berkarakter.

Seiring dengan perubahan waktu masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

"Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua."

"Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa," ujar Dedi Mulyadi saat memberikan pernyataan di Kota Bandung.

Membangun Karakter di Luar Kelas

Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan penghapusan PR ini merupakan kompensasi dari libur akhir pekan.

Baca juga: Profil Adhel Setiawan, Wali Murid Seret Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Sosoknya Sempat Viral

Baca juga: REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dipolisikan soal Barak Militer: Kritik Bully Nyinyir Hadapi dengan Rileks

Baca juga: Detik-detik Mencekam di Tugu Juang: Begal Area Sensitif Wanita Beraksi, Rekaman CCTV Jadi Kunci!

Serta keyakinannya bahwa memulai aktivitas lebih pagi akan membawa manfaat besar. 

"Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi," tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa seluruh tugas sekolah harus diselesaikan di lingkungan sekolah. 

Dengan demikian, siswa diharapkan tidak lagi membawa beban akademik ke rumah. 

"Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua," tutur Dedi Mulyadi penuh keyakinan.

Dia mendorong siswa untuk memanfaatkan waktu di rumah dengan kegiatan yang bermanfaat dan membangun keterampilan hidup. 

Aktivitas seperti les musik, belajar bahasa asing, hingga membantu pekerjaan rumah tangga seperti membereskan rumah, mencuci piring, memasak, dan mengepel, disebut KDM bisa menjadi alternatif yang baik.

Menurut KDM, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membentuk generasi Gapura Panca Waluya, yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. 

"Kami ingin generasi muda Jawa Barat memiliki fondasi yang kuat untuk menyongsong masa depan," ungkapnya.

Baca juga: KONTROVERSI Barak Militer Dedi Mulyadi Memanas, Kini Gub Jabar Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih seimbang.

Mendukung perkembangan karakter siswa secara holistik, dan bahkan berpotensi menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini harus menghadapi masalah hukum serius terkait kontrovensi dari kebijakannya. 

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Laporan ini diajukan Adhel Setiawan, seorang warga Bekasi yang juga orang tua siswa pada Kamis (5/6/2025).

Dia merasa dirugikan oleh kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat terkait pengiriman siswa ke barak militer.

"Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer," ungkap Adhel.

Kronologi dan Pasal yang Disangkakan

Adhel menjelaskan pelaporan ke Bareskrim Polri bukanlah langkah pertamanya. 

Sebelumnya, ia telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. 

"Sambil menunggu proses ke Komnas HAM, kami memasukkan ke Bareskrim terkait unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut," tambahnya.

Laporan yang diajukan Adhel ke Bareskrim Polri cukup komprehensif. 

Baca juga: Duga Banyak Korban Malapraktik RS Erni Medika Jambi, LBH KAI Buka Posko Pengaduan

Dia menyertakan berbagai dokumen penting, mulai dari kronologi kejadian, bukti-bukti pendukung, hingga pasal-pasal hukum yang diduga dilanggar. 
Adhel juga menyertakan bukti visual berupa pemberitaan media dan video-video mengenai program atau proses selama anak-anak berada di barak militer Dedi Mulyadi.

Salah satu pasal utama yang menjadi fokus laporan Adhel adalah Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Pasal ini secara tegas melarang pelibatan anak-anak dalam kegiatan militer. 

"Sebetulnya salah satu pasal yang kami masukkan itu di Undang-Undang Perlindungan Anak, di Pasal 76 H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," tegas Adhel.

Menurut Adhel, program pengiriman siswa ke barak militer ini tidak hanya bertentangan dengan aturan hukum.

Tetapi juga mengandung unsur militerisasi yang tidak sesuai bagi anak-anak. 

"Itu pidana. Ancaman hukumannya lima tahun. Ini kan sudah bau-bau militer dan melibatkan anak-anak," ujarnya dengan nada prihatin.

Ketika ditanya mengenai keluhan dari siswa, Adhel menjelaskan bahwa fokus utama laporannya adalah pembuktian unsur pidana dalam kebijakan tersebut, bukan keluhan individu siswa.

Adhel berharap dalam seminggu ini akan ada informasi dari Bareskrim untuk melakukan gelar perkara.

Gelar perkara yang akan menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kelengkapan bukti yang diperlukan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rayakan Idul Adha, Wabup Katamso Gelar Open House di Kuala Tungkal Jambi

Baca juga: Prediksi Skor Latvia vs Azerbaijan , Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 20.00 WIB

Baca juga: REAKSI Dedi Mulyadi Usai Dipolisikan soal Barak Militer: Kritik Bully Nyinyir Hadapi dengan Rileks

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved