Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mulai Cair, Cara Cek Penerima BSU 2025

Cara cek penerima BSU 2025. BSU Rp600 ribu diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM- Cara cek penerima BSU 2025.

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan guru honorer.

Pekerja kini dapat cek BSU pakai NIK secara online melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU Rp600 ribu diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Total bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu per penerima.

“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja, dan nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Cairnya BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan berdasarkan data kepesertaan aktif hingga 30 April 2025, khusus untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Baca juga: Harusnya untuk Kurban Iduladha, Kambing Milik Boby Malah Tercebur Sumur Sedalam 12 Meter

Baca juga: Prediksi Skor Luksemburg vs Slovenia di Luxembourg Stadium 7/6/2026 Pukul 00.00 WIB

Cara Cek Penerima BSU

Dilansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui status sebagai penerima BSU 2025, pekerja cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi, lalu mengakses situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah pengecekan:

- Masukkan NIK

- Isi nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan tanggal lahir

- Tulis nama ibu kandung (dua kali)

- Masukkan nomor HP dan email aktif (masing-masing dua kali)

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved