Suap Menyuap Penerimaan Pegawai PDAM di Bengkulu, Broker dapat Fee Rp5 Juta per 1 PHL yang Masuk
Penerimaan karyawan di PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu ternyata melibatkan makelar dan suap menyuap.
TRIUNJAMBI.COM- Penerimaan karyawan di PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu ternyata melibatkan makelar dan suap menyuap.
Saat ini kasus suap pada rekrutme karyawan ini ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi Direskrimsus Polda Bengkulu.
4 broker yang terlibat makelar penerimaan karyawan PDAM Tirta Hidayah diperiksa polisi pada (4/6/2025).
Keempat broker tersebut mengaku ditugaskan oleh salah satu petinggi PDAM untuk mencari calon Pegawai Harian Lepas (PHL).
"Kami disuruh oleh atasan kami, dapat upah setiap yang kami bawa untuk jadi calon PHL," kata AR, salah satu saksi, usai pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.
Broker lainnya, yang hanya disebut dengan inisial Sa, menyebutkan bahwa banyak calon PHL diterima menjelang tahun 2024.
Mereka mengaku mendapatkan fee sebesar Rp 5 juta untuk setiap calon PHL yang berhasil mereka bawa.
"Tahun 2023 hingga 2024 itu yang banyak penerimaan PHL, tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp 5 juta, kalau ditotal sekitar Rp 50-an juta lebih saya dapat fee," ungkap Sa.
Baca juga: KIAN PANAS! Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kami Gagal Mediasi, Lanjut Sidang Keterangan Saksi
Baca juga: Dirut Bank Sumut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Sritex
AR dan Sa mengungkapkan bahwa total penerimaan calon PHL ini disetor ke atasan mereka hampir mencapai Rp 4 miliar dalam bentuk uang tunai.
Selain melalui mereka, diduga banyak pihak lain juga menyetorkan uang langsung kepada atasan dan pimpinan mereka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aries Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi, mohon doa dan support mudah-mudahan segera naik sidik," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah antara tahun 2023 hingga 2025.
Penyelidikan ini dimulai sejak Februari 2025, dan ratusan saksi telah dimintai keterangan oleh Polda Bengkulu.
Diduga, penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah dilakukan oleh oknum pegawai dengan merekrut 5 hingga 6 orang PHL baru setiap bulannya.
Para calon PHL ini diduga dimintai sejumlah uang untuk bisa diterima, meskipun tidak ada perjanjian tertulis.
Pada 21 Mei 2025, sebanyak 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah mengikuti penilaian ulang atau reassesment yang dilaksanakan selama tiga hari di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.
Baca juga: Islamic Center Jambi Banjir dan Bocor saat Hujan, DPRD Minta Pemprov Evaluasi Pekerjaan Kontraktor
Hadi Hartono, Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, menyatakan bahwa pelaksanaan reassesment ini berdasarkan rekomendasi dari hasil temuan BPKP yang menunjukkan bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah kepada kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai.
Saat ini, jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu mencapai 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 lainnya berstatus honor/kontrak.
"Kami menindaklanjuti dari evaluasi kinerja yang dilakukan BPKP provinsi Bengkulu, kemudian mereka juga bersurat kepada wali kota. Assessment atau seleksi yang kami lakukan ini sebanyak 104 orang," jelas Hadi Hartono.
Hadi menambahkan bahwa seleksi dan penilaian ulang bagi 104 PHL ini dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada dewan pengawas terkait penerimaan atau seleksi PHL.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dirut Bank Sumut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Sritex
Baca juga: Sinopsis Tastefully Yours Episode 8, Dikhianati Orang Kepercayaan
Baca juga: KKB Papua Akui Tembak 2 Pekerja Bangunan di Jayawijaya, TPNPB-OPM Tuding Intelijen sedang Menyamar
Islamic Center Jambi Banjir dan Bocor saat Hujan, DPRD Minta Pemprov Evaluasi Pekerjaan Kontraktor |
![]() |
---|
Kena Dampak Rekening Bank Jambi Dibobol Rafina, Panti Asuhan di Kerinci Setop Operasi |
![]() |
---|
Daftar Nama 8 Jemaah Haji Jambi yang Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Syafri Hasibuan Pimpin IKA PMII Muaro Jambi periode 2025 - 2030. Terpilih Secara Aklamasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.