Berita Nasional

TEGA, Pria di Batam Bunuh Teman MiChat demi Kalung Emas

Seorang pria berinisial Iksan (20) membunuh seorang perempuan bernama Vivi (20) di sebuah hotel kawasan Sagulung, Batam.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
GARIS POLISI - Seorang pria berinisial Iksan (20) membunuh seorang perempuan bernama Vivi (20) di sebuah hotel kawasan Sagulung, Batam. 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria berinisial Iksan (20) membunuh seorang perempuan bernama Vivi (20) di sebuah hotel kawasan Sagulung, Batam.

Korban merupakan perempuan yang baru dikenalnya melalui aplikasi MiChat.

Peristiwa terjadi usai keduanya bertemu dan berhubungan badan di kamar hotel.

Menurut keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan telah direncanakan sejak awal pertemuan. Iksan membawa pisau dari rumah dan menyembunyikannya di kamar mandi hotel.

"Awalnya saya sudah niat mau ambil itu kalung emasnya buat bayar utang ke abang saya.

Saya sudah tak punya uang," ujar Iksan saat dimintai keterangan.

Setelah hubungan selesai, korban meminta bayaran jasa sebesar Rp 350 ribu.

Hal itu memicu emosi pelaku yang kemudian mengambil pisau dan menikam korban sebanyak 19 kali.

Korban sempat mencoba kabur dan meminta pertolongan, namun luka-luka yang dideritanya terlalu parah. Pelaku lalu mengambil kalung emas milik korban dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas keamanan hotel.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menyampaikan bahwa pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pelaku membawa pisau dari rumahnya dan mengaku dalam BAP bahwa pisau tersebut digunakan untuk kejahatan," ujar Anwar Aris.

Iksan kini ditahan di Polsek Sagulung dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

 

 

(TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNNEWS)

Baca juga: Daftar Nama 19 Napi yang Kabur dari Lapas IIB Nabire: Kasus Pembunuhan Hingga Miliki Senpi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved