Pembobolan Rekening Bank Jambi

Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan dan SDM dalam Kasus Pembobolan Bank Jambi

Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 miliar oleh mantan karyawati, Rafina Salsabila, menuai kritik tajam dari pengamat ekonomi.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
Kolase Tribun Jambi
PEMBOBOLAN - Pantun Bukit, seorang akademisi, mempertanyakan sistem pengawasan internal dan kualitas rekrutmen sumber daya manusia di Bank Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 miliar oleh mantan karyawati, Rafina Salsabila, menuai kritik tajam dari pengamat ekonomi. 

Pantun Bukit, akademisi sekaligus Ketua Unit Jaminan Mutu Program Magister Manajemen Universitas Batanghari Jambi, mempertanyakan sistem pengawasan internal dan kualitas rekrutmen sumber daya manusia di Bank Jambi.

Ia menilai lemahnya kontrol dan sistem pengamanan di internal perbankan menjadi celah terjadinya kejahatan perbankan tersebut. 

Baca juga: Daftar Lengkap Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi dan Jumlah Uangnya, dari Anggota DPRD s/d PPPK

“Perbankan dipenuhi orang berkompeten. Karena ini salah satu produk yang mengedepankan ke hati-hatian dan artinya kontrol tidak berjalan dengan baik,” ujarnya Rabu (4/6/2025).

Pantun Bukit mengatakan bahwa perbankan sendiri merupakan sektor jasa yang mengedepankan kepercayaan.

Atas kejadian ini, ia mempertanyakan sistem check and balence yang seharusnya dilakukan oleh pihak perbankan.

Ia mengatakan bahwa dalam proses pencairan dana nasabah, fungsi pengawasan dari pihak perbankan harusnya dilakukan. 

Untuk menjamin dana tersebut diterima oleh nasabah yang bersangkutan.

Baca juga: Meski Ada Kasus Pembobolan, Antrean dan Transaksi di Bank Jambi Kerinci Masih Normal

“Setahu saya, jabatannya Analis Kredit. Bagaimana bisa membobol. Fungsi pengawasan secara berjenjang seperti apa,” kata dia.

Atas kejadian ini, Pantun Bukit menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah khususnya Bank Jambi bisa saja menurun.

Selain sanksi pemecatan bagi pelaku, Pantun juga meminta perbankan daerah untuk introspeksi diri dan melakukan pembenahan sistem.

Dimana hal tersebut bisa dimulai dari sistem rekrutmen perbankan daerah. Ia menilai untuk menciptakan sumber daya profesional seleksi yang dilakukan harusnya dibuka secara umum.

“Pegawai juga saat masuk ada yang melalui koneksi. Bisa kita ragukan bagaimana moral dan integritasnya,” kata dia.

Melihat latar belekang tersangka yang memiliki kedekatan dengan para tokoh publik.

Baca juga: Nasabah Resah, Dana Rp 7,1 Miliar di Bank Jambi Raib Dibobol untuk Judi Online

Pantun menilai bahwa sistem rekrutmen “koneksi” masih mengakar di sejumlah perbankan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved