Advertorial

FH UNJA dan Peradi Jambi Bersinergi Cetak Advokat Profesional di PKPA 2025

Dekan FH, Dr. Hartati, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar peserta PKPA dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat

Editor: Tommy Kurniawan
ist
FH UNJA dan Peradi Jambi Bersinergi Cetak Advokat Profesional di PKPA 2025 

TRIBUNJAMBI.COM - Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) gelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi.

Kegiatan PKPA Periode 03 Mei hingga 01 Juni 2025, di ruang Prof. Fuad Bafadhal, Fakultas Hukum, Mendalo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FH UNJA, Dr. Hartati, S.H., M.H., Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., Dosen FH, Tri Imam Munandar, S.H., M.H., Eko Nuriyatman, S.H.,M. H., Maulidina Sari, S.H., M.H., Ketua panitia pelaksana, M.S. Alfarisi, S.H., M.H., serta 26 peserta PKPA gelombang kedua tahun 2025.

Dekan FH, Dr. Hartati, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar peserta PKPA dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat, serta membawa contoh yang baik bagi masyarakat.

“Dengan berakhirnya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini, diharapkan para peserta dapat langsung mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh untuk berkontribusi positif bagi masyarakat. Komitmen DPC Peradi Jambi dan FH UNJA dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Jambi. Semoga para advokat muda ini dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi perkembangan hukum dan masyarakat Indonesia,” ujar Dr. Hartati.

Baca juga: Dinkes Kota Jambi Pastikan Raffi Tidak Idap Sindrom Stevens-Johnson, Tak Perlu Operasi Kulit

Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., mengingatkan para peserta agar tetap mempelajari dan melatih materi advokat yang telah didapatkan selama pelatihan.

“Materi advokat yang telah diberikan jangan sampai berhenti disini saja, harus tetap dipelajari dan dilatih. Karena ilmu dan materi yang diberikan selama pelatihan akan sangat bermanfaat kedepannya,” pesan Dr. Muhammad Syahlan.

Pesan tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan PKPA, mengingatkan para peserta akan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan penerapan ilmu yang telah didapatkan demi kemajuan profesi advokat dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved