Berita Jambi

Wali Kota Jambi Tegaskan RS Tidak Boleh Tolak Pasien BPJS, Anggaran UHC Sudah Disiapkan

Wali Kota Jambi, Maulana, meminta seluruh rumah sakit di Kota Jambi, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk tidak menolak pasien yan

ISTIMEWA
WALI KOTA JAMBI Maulana sedang menyiapkan program Call Center Bahagia untuk masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, meminta seluruh rumah sakit di Kota Jambi, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk tidak menolak pasien yang membutuhkan pelayanan.

Hal ini disampaikannya karena Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, yang dikemas dalam Program Jambi Bugar.

“Dua minggu lalu, saya sudah kumpulkan seluruh direksi rumah sakit terkait pelaksanaan UHC bagi keluarga kurang mampu,” kata Maulana, Selasa (2/6/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi rumah sakit untuk menolak pasien dari kalangan tidak mampu.

“Jangan sampai ada rumah sakit yang tidak melayani. Sekarang sudah tidak ada alasan lagi,” tegasnya.

Maulana menjelaskan, banyak warga yang awalnya tergolong mampu, namun kemudian menjadi kurang mampu akibat kondisi tertentu. 

Oleh sebab itu, Pemkot Jambi memastikan mereka tetap mendapat perlindungan melalui Program UHC.

“Saya pastikan, keluarga kurang mampu akan mendapat program UHC atau Kartu Bahagia,” katanya.

Saat ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Jambi telah mencapai 98,46 persen dari total penduduk 641.022 jiwa. 

Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 77,35 persen.

Pemkot Jambi terus berkomitmen meningkatkan cakupan peserta aktif BPJS Kesehatan. 

Pada Rapat Paripurna HUT Kota Jambi ke-624 dan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menegaskan target capaian UHC 100 persen pada 2025.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Jambi menambah kuota premi iuran Jaminan Kesehatan Daerah senilai Rp5.909.708.800. 

Dana ini digunakan untuk membiayai 49.212 jiwa warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: YLKI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp7,1 Miliar

Baca juga: Kecamatan Sumay Paling Rawan Karhutla di Tebo

Baca juga: Stok Blangko KTP di Batanghari Aman hingga Akhir 2025

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved