Berita Sungai Penuh

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Dua Kurir Sabu di Sungai Penuh, Salah Satunya Mahasiswa

Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku pada Senin (2/6/2025) siang.

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
DITANGKAP - Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku pada Senin (2/6/2025) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku pada Senin (2/6/2025) siang.

Penangkapan dilakukan di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua tersangka yang diamankan yakni Rido (24), seorang mahasiswa warga Desa Lawang Agung, dan Bagas (26), warga Desa Karya Bakti. Keduanya berasal dari Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 6,84 gram, dua unit ponsel, satu sepeda motor, serta sejumlah peralatan dan kemasan yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut IPTU Yandra, kedua pelaku bertindak sebagai kurir online. 

Mereka mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi yang telah ditentukan, lalu menginformasikannya kepada pembeli. 

Untuk setiap paket yang berhasil ditempatkan, keduanya menerima bayaran Rp15.000.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Kasad Resmikan Sumur Bor Manunggal Air di Jaluko, Bupati Muaro Jambi Apresiasi

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Thailand vs India, Friendly Match Kick of Pukul 19.30

Baca juga: PANTAS Gaji Guru PPPK Dipotong, Begini Regina Ambil Uang Nasabahnya di Bank Jambi, Ada Rp 7,1 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved