Berita Selebritis

'Mau Cium Atalia' Lisa Mariana Ingin Bertemu Istri Ridwan kamil, Berharap Sidang Datang dengan Suami

Lisa Mariana Mengharapakan Ridwan Kamil hadir dalam sidan kasus dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jawa Barat di 4 Juni mendatang.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
'Mau Cium Atalia' Lisa Mariana Ingin Bertemu Istri Ridwan kamil, Berharap Sidang Datang dengan Suami 

"(Bakal ngomong ke Atalia) 'Gila kuat banget ibu tuh. Mantap jiwa'," lanjutnya.

Tak hanya itu, Lisa juga akan memuji penampilan serta bentuk tubuh Atalia yang cantik dan ramping, padahal sudah mengandung dan melahirkan dua anak.

"Udah gitu mau memuji bodinya yang masih bagus ya kan, padahal udah lahiran anak dua ya," tandasnya.

Diketahui perseteruan antara Lisa dan Ridwan Kamil bermula saat Lisa mengklaim telah memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Kasus tersebut pun kini memasuki babak baru di ranah hukum.

Awalnya, Lisa Mariana mengaku bahwa dirinya ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.

Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.

Saat itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara. Mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. 

Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu kali.

Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. 

Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa urusan asmara.

Ridwan Kamil pun sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. 

Sidang perdana digelar 19 Mei 2025. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved