Berita Viral

MAHASISWA Unila Dipaksa Minum Spiritus, Pulang Diksar Pecinta Alam Babak Belur Dihajar Senior

Diketahui mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung bernama Pratama Wijaya tewas mengenaskan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
MAHASISWA Unila Dipaksa Minum Spiritus, Pulang Diksar Pecinta Alam Babak Belur Dihajar Senior 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mahasiswa Unila Tewas usai ikut Diksar Pecinta Alam.

Diketahui mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung bernama Pratama Wijaya tewas mengenaskan.

Diduga kuat Pratama Wijaya dianiaya oleh senior saat melakukan pendidikan dasar atau diksar organisasi mahasiswa pecinta alam.

Pratama dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025, lima bulan setelah diksar, November 2024.

Kasus ini diketahui publik usai Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas lampung (Unila) berunjuk rasa di Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025).

Berikut sederet fakta terkait kasus tewasnya Pratama:

Baca juga: TERKUAK Ijazah Jokowi Tak Identik dengan Alumni Seangkatan UGM, Roy Suryo: Bareskrim Tak Terbuka!

Baca juga: KKB Papua Serang Truk Logistik di Puncak, 2 Prajurit TNI Dilaporkan Tertembak

Kejadian ini bermula ketika Pratama dan lima rekannya menjadi peserta diksar yang diadakan organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam (Mahepel) Unila pada 10 - 14 November 2024 di kaki Gunung Betung, Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran. 

Kegiatan ini juga diikuti puluhan pengurus dan alumnus Mahepel Unila

Keenam peserta diminta panitia berjalan membawa tas keril besar ke kaki Gunung Betung.

Tiba di lokasi, para peserta diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka mengikuti diksar tanpa paksaan.

Alami kekerasan

Dalam proses diksar di kaki Gunung Betung, kata Effan, para peserta dilatih oleh senior-seniornya bagaikan anggota militer, bahkan lebih.

Selain disuruh merangkak di lumpur, para peserta juga ditendang, ditampar, dan ditonjok.

Tak hanya itu, korban juga terpaksa minum cairan berbahaya yakni spiritus.

Untuk diketahui, Spiritus adalah alkohol terdenaturasi, yang tidak lagi layak untuk dikonsumsi karena adanya penambahan zat-zat beracun atau zat-zat lain yang membuatnya tidak aman untuk diminum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved