Berita Viral
GEBRAKAN Dedi Mulyadi untuk Lapangan Kerja: Revolusi Sistem Rekrutmen dan Pembangunan Industri Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menggemparkan publik dengan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi masalah pengangguran di Jawa Barat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
GEBRAKAN Dedi Mulyadi untuk Lapangan Kerja: Revolusi Sistem Rekrutmen dan Pembangunan Industri Jabar
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menggemparkan publik dengan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi masalah pengangguran di Jawa Barat.
Targetnya membuka lapangan kerja disampaikannya melalui unggahan di TikTok pribadinya, @dedimulyadiofficial.
Dalam video itu dia membeberkan rencana komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan industri.
Tetapi juga merevolusi sistem rekrutmen tenaga kerja.
"Banyak yang bertanya, jangan hanya pendidikan, perhatikan juga lapangan kerja," ungkap Dedi Mulyadi dalam video tersebut dilansir Tribunjambi.com pada Sabtu (31/5/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Dedi Mulyadi memaparkan upaya masif yang telah dan akan dilakukan.
Termasuk percepatan pembangunan kawasan industri strategis seperti Surya Cipta di Subang, yang diproyeksikan menjadi pusat produksi mobil BWD dan pabrik otomotif lainnya.
Baca juga: VIRAL Detik-detik Diduga Dedi Mulyadi Nyungsep ke Sawah, Netizen: Ternyata Bapa Aing KW
Baca juga: SIAPA Retno Listyarti Berani Kritik Kebijakan Jam Malam Pelajar Ala Dedi Mulyadi? Ternyata Aktivis
Berikut target kawasan industri ala Dedi Mulyadi:
- Indramayu
- Cirebon
- Majalengka
- Purwakarta
- Karawang
- Bekasi
- Bogor
- Garut
- Bandung
- Sumedang
"Ini adalah upaya-upaya untuk mendorong agar pabrik-pabrik segera berdiri dan beroperasi dan akhirnya lapangan kerja akan tersedia," ucapnya.
Namun, gebrakan paling menarik adalah rencana penerapan sistem rekrutmen berbasis database ketenagakerjaan.
Dedi Mulyadi menekankan sistem ini akan menghilangkan praktik antrian panjang dan percaloan.
Kemudian, memungkinkan perusahaan untuk langsung mengakses kandidat yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Perusahaan cukup melihat database yang ada dalam sistem, data base ketenagakerjaan di Jawa Barat," jelasnya.
"Orang-orang yang punya kualifikasi sesuai dengan spesifikasi industrinya akan diundang diwawancara, setelah lulus baru mereka memenuhi persyaratan."
Selain itu, Dedi Mulyadi juga fokus pada:
1. Pendidikan Berbasis Industri: Mendorong pendidikan dengan disiplin dan orientasi industri, serta memberikan beasiswa teknik untuk memenuhi kebutuhan industri.
Baca juga: Saya Cari Kamu Dedi Mulyadi Ngamuk Tantang Suporter Persikas Ganggu Acaranya di Subang
2. Percepatan Perizinan dan Pembebasan Lahan: Memastikan proses perizinan yang lancar dan pembebasan lahan yang adil untuk pembangunan pabrik.
3. Pemberantasan Premanisme: Menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberantas aksi premanisme yang mengganggu.
4. Pembangunan Infrastruktur: Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja konstruksi dan sektor terkait.
Dedi Mulyadi menegaskan langkah-langkah ini adalah upaya konkret pemerintah provinsi untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Jawa Barat.
"Ini adalah cara-cara kami untuk menyelesaikan berbagai problem pengangguran di Jawa Barat," ujarnya.
Dia juga mengharapkan agar pabrik-pabrik yang sedang dibangun dapat beroperasi tahun depan dan menyerap tenaga kerja lokal yang terlatih dan disiplin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil Ririen Suryo, Istri Roy Suryo yang Viral usai Polemik Ijazah Jokowi
Baca juga: VIRAL Detik-detik Diduga Dedi Mulyadi Nyungsep ke Sawah, Netizen: Ternyata Bapa Aing KW
Baca juga: Viral Karyawan di Sidoarjo Harus Bayar Rp6,5 Juta untuk Ambil Ijazah yang Ditahan Perusahaan
Baca juga: Viral Karyawan di Sidoarjo Harus Bayar Rp6,5 Juta untuk Ambil Ijazah yang Ditahan Perusahaan
Baca juga: Stabilitas Keuangan Terjaga, Tanjabbar Jambi Kembali Kantongi WTP dari BPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.