Berita Muaro Jambi

Terlibat Narkoba, Dua Warga Marosebo Jambi diamankan Polisi

Dua orang warga Jambi Kecil Kecamatan Marosebo Kabupaten Muaro Jambi diamankan oleh pihak kepolisian karena narkoba.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
ist
KASUS NARKOBA - Dua orang warga Jambi Kecil Kecamatan Marosebo Kabupaten Muaro Jambi diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNJAMBI.COM,  SENGETI - Dua orang warga Jambi Kecil Kecamatan Marosebo Kabupaten Muaro Jambi diamankan oleh pihak kepolisian.

Dua pria yang berinisial Az (38) dan HR (39) itu diamankan oleh polisi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi

Mereka diamankan karena terbukti melakukan Penyalahgunaan Narkotika. 

Baca juga: Viral Warga Desa Kota Karang Muaro Jambi Geruduk Rumah Kades, Diduga Tindak Asusila

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku Az.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat total 7,30 gram (netto), beberapa bong, pirex, korek api, timbangan digital, plastik klip, handphone, serta uang tunai sebesar Rp310.000.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.

"Kami terus berupaya maksimal memberantas peredaran narkotika di wilayah Muaro Jambi. Terima kasih atas kerja keras anggota Satresnarkoba dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi," ujar AKBP Heri Supriawan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Az mengaku telah menjual sabu selama satu bulan terakhir dan mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Bj warga Mendalo. 

Baca juga: 6 Ribu Ekor Hewan Kurban Siap Dipotong di Muaro Jambi Jelang Idul Adha

HR berperan membantu melayani pembeli dan mendapat imbalan berupa sabu.

Sasaran penjualan narkotika tersebut adalah warga sekitar Desa Jambi Tulo dan Desa Jambi Kecil. 

Modus penjualan dilakukan secara langsung di rumah pelaku dan transaksi dilakukan secara tunai.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Barang bukti juga telah diamankan dan akan dilakukan pengujian laboratorium. 

Baca juga: Tur Candi Muaro Jambi Seri V, Arca Prajna Paramita Tanpa Kepala

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa saksi-saksi terkait.

Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda di wilayahnya.

"Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkotika di Muaro Jambi. Terima kasih atas dukungan masyarakat," kata Kapolres lagi. (*)

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved