Advertorial

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Hadiri Paripurna HUT Kota dan Pemkot Jambi

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK menghadiri  Rapat Paripurna HUT Kota Jambi ke-624 dan HUT Pemerintah Kota Jamb

|
Ist
RAPAT PARIPURNA - Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK menghadiri  Rapat Paripurna HUT Kota Jambi ke-624 dan HUT Pemerintah Kota Jambi ke-79 Tahun 2025. Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Octovianus Ramba, S.Si., Apt., AAAK menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-624 Kota Jambi dan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).

Pada momen bersejarah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama BPJS Kesehatan Cabang Jambi secara resmi menandatangani Addendum Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Octovianus mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang dinilai serius dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam bidang kesehatan. Tentunya kami sangat mendukung dan mengapresiasi semua upaya ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Jambi telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2018.

“Per Maret 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Jambi telah mencapai 98,46 persen dari total penduduk sebanyak 641.022 jiwa. Namun keaktifan peserta masih di angka 77,35 persen,” terangnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Octovianus optimistis target UHC 100 persen di Kota Jambi bisa segera tercapai.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menambah jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Kami bertekad untuk mewujudkan UHC 100 persen pada tahun 2025. Salah satunya dengan menambah kuota penerima Jaminan Kesehatan Daerah,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.909.708.800 guna membiayai premi BPJS Kesehatan bagi 49.212 jiwa masyarakat yang belum ter-cover.

Baca juga: 6 Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Dihukum Kapolres Salat 5 Waktu

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik FC Cincinnati vs Dallas di TQL Stadium 29/5/2025 Pukul 06.30 WIB

Baca juga: KELEWATAN 2 Nakes di Rrumah Sakit Live TikTok Saat Lakukan Operasi Caesar: Bayinya Udah Keluar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved