Kalender Juni 2025, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Libur Nasional

SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah menetapkan serangkaian hari libur nasional di bulan Juni.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
KALENDER -SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah menetapkan serangkaian hari libur nasional di bulan Juni. 

TRIBUNJAMBI.COM -Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah menetapkan serangkaian hari libur nasional di bulan Juni.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyeimbangkan aktivitas pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan keluarga.

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada bulan Juni 2025:

1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Jumat) – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

9 Juni (Senin) – Cuti Bersama Idul Adha

27 Juni (Jumat) – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Melalui penetapan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki waktu cukup untuk memperingati hari besar keagamaan dan kenegaraan secara khidmat, sekaligus menjaga produktivitas nasional.

Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dimaknai sebagai refleksi terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa yang terus dijaga, seperti gotong royong dan persatuan dalam keberagaman. Pemerintah menegaskan pentingnya memperingati momen ini agar semangat Pancasila tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari warga negara.

Selanjutnya, perayaan Idul Adha pada 6 Juni diakui sebagai salah satu hari besar keagamaan yang penting dalam memperkuat nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 9 Juni guna memberi keleluasaan bagi masyarakat dalam merayakan Idul Adha bersama keluarga dan lingkungan sekitar.

Sementara itu, 1 Muharram 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Juni juga mendapat perhatian khusus. Tahun Baru Islam diharapkan menjadi sarana bagi umat Muslim untuk melakukan refleksi spiritual dan menyusun langkah kehidupan yang lebih baik ke depan.

Pemerintah juga menghargai kearifan lokal, seperti penggunaan kalender Jawa yang masih hidup dalam masyarakat. Penanggalan tradisional ini sering dijadikan acuan dalam menentukan hari baik untuk kegiatan penting. Misalnya, 1 Juni 2025 yang bertepatan dengan Minggu Wage dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa memiliki nilai simbolik tersendiri.

Kementerian terkait mengimbau masyarakat agar merencanakan kegiatan sejak dini. Perencanaan yang baik akan membuat libur nasional tidak hanya menjadi momen istirahat, tetapi juga sarana penguatan nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan.

Kebijakan libur nasional bulan Juni ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan sosial dan harmoni kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Baca juga: Kalender Juni 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Penanggalan Weton Jawa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved