Berita Nasional
KETUA Ormas Jadi Otak Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Sumut, Pernah Dalangi Rampok Pabrik Sawit
dalang utama pembacokan tersebut diketahui adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Ketua Ormas juga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Saat itu kedua korban sedang berada di kebun sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban adalah Jhon Wesli Sinaga, seorang jaksa senior di Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf tata usaha sekaligus pengawal tahanan.
Saat sedang memanen sawit di ladang milik Jhon Wesli, tiba-tiba dua pria tak dikenal datang dengan sepeda motor dan langsung menyerang keduanya dengan senjata tajam jenis parang.
Baca juga: Ketua GRIB Tangsel Duduki dan Sewakan Lahan, Minta Rp5 M ke BMKG dan Tarik Rp22 Juta dari Penyewa
Serangan itu menyebabkan luka bacok serius pada tangan dan lengan kedua korban. Mereka sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk penanganan medis lebih lanjut.
Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, mengecam keras aksi kekerasan terhadap aparat kejaksaan tersebut.
“Kami sangat mengecam tindakan keji pelaku yang telah membacok dua personel Kejari Deli Serdang. Ini adalah serangan terhadap penegakan hukum dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Yos Arnold.
Kini, penyidikan terhadap Alpa Patria dan Surya Darma terus dikembangkan, sementara keempat buronan lainnya sedang diburu aparat.
Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh jaringan pelaku demi menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mau iPhone Gratis? Kunjungi Event Yamaha Grebek Pasar Rame Sabtu Minggu Ini
Baca juga: Prediksi Skor Al Ettifaq vs Al Wahda di Al-Ettifaq Club Stadium 27/05/2025 Pukul 01.00 WIB
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Al Fateh vs Al-Nassr di Al Fateh Club Stadium 27/05/2025 Pukul 01.00 WIB
Baca juga: Ketua GRIB Tangsel Duduki dan Sewakan Lahan, Minta Rp5 M ke BMKG dan Tarik Rp22 Juta dari Penyewa
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.