Berita Tebo

974 PPPK Tahap Kedua di Tebo Dipastikan Tak Lolos, Nasibnya Masih Menunggu Regulasi Pusat

Sebanyak 974 peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Kabupaten Tebo dipastikan tidak lolos seleksi.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI/SOPIANTO
SK PEGAWAI - Pemerintah Kabupaten Tebo sudah mengajukan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 974 peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Kabupaten Tebo dipastikan tidak lolos seleksi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda, Senin (26/5/2025).

Dari total 1.054 peserta yang mengikuti seleksi tahap kedua, hanya 80 orang yang akan diterima sebagai PPPK penuh waktu sesuai kuota yang tersedia.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos seleksi tahap kedua, nasibnya masih belum jelas lantaran belum ada regulasi yang mengatur kemungkinan penempatan sebagai PPPK paruh waktu.

"Untuk peserta yang tidak lolos tahap kedua, belum diketahui apakah akan ditampung sebagai PPPK paruh waktu atau melalui mekanisme lainnya. Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujar Erlinda.

Berbeda dengan peserta tahap kedua, peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama dipastikan akan diakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

"Untuk peserta tahap pertama yang tidak lolos, sekitar 1.013 orang, otomatis akan ditampung dalam formasi PPPK paruh waktu," tambahnya.

Saat ini, BKPSDM Tebo masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan nasib peserta seleksi PPPK tahap kedua.

Baca juga: Anggaran hingga Rp 5 Miliar, Sekdes di Batanghari Rela Mundur Demi Jadi Ketua Koperasi Merah Putih

Baca juga: ANJLOKNYA Nilai Kuliah Jokowi di UGM, 6 Mata Kuliah Dapat D, 13 Lain Dapat C, Daftar Nilai Disorot

Baca juga: Nyali Warga Tak Ciut Lawan Aksi Brutal KKB Papua, PAkai Tangan Sendiri Hingga Lumpuhkan Satu Anggota

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved