Berita Sungai Penuh
Polisi Amankan Tujuh Paket Narkoba dari Rumah Kontrakan di Kota Sungai Penuh Jambi
Seorang pria berinisial SMF alias Nanok (41) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci di rumah kontrakannya di Kelurahan Sungai Penuh, Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Seorang pria berinisial SMF alias Nanok (41) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci di rumah kontrakannya di Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca juga: Normalisasi Sungai Dilakukan Massif, Upaya Atasi Ancaman Banjir di Sungai Penuh Jambi
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di lokasi beserta sejumlah barang bukti, yaitu tujuh paket sabu seberat bruto 2,34 gram, alat hisap (bong), pirek kaca, klip plastik bening, handphone, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra membenarkan hal tersebut.
Katanya, dari keterangan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis jual beli sabu selama sekitar tiga bulan.
Modus yang digunakan yaitu membagi sabu menjadi paket kecil yang kemudian dijual dengan sistem tempel di beberapa titik maupun secara langsung kepada pembeli.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Belum Sempat Stabil, Listrik Kerinci-Sungai Penuh Jambi Kembali Padam
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah ini.
Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.