Berita Jambi
Anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Tewas Dianiaya, Pelaku: Titip Keluargaku Pak
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama.
Pelaku yang diketahui bernama Nopri Ardi, ternyata menggunakan barbel kecil untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku seorang pria yang merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jambi.
Baca juga: Aipda Hendra Tewas karena Penganiayaan, Kapolres Muaro Jambi Apresiasi Tim Gabungan
Ia nekat menghabisi nyawa Hendra hanya karena persoalan utang sebesar Rp150 ribu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.
“Pelaku berinisial N karena perselisihan uang. Dipukul menggunakan barbel,” ujar Manang saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, N dalam video yang beredar menangis saat diborgol oleh petugas kepolisian.
Dia meminta agar keluarga dijaga oleh kepolisian.
Baca juga: Siapa Mr X Pria Terakhir yang Bertemu Sebelum Kematian Aipda Hendra, Polda Jambi Perdalam
“Minta tolong pak titip keluargaku pak,” ujar N kepada polisi.
Sebelumnya, peristiwa terjadi pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, saat pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Awalnya keduanya terlibat percakapan biasa. Namun situasi berubah memanas ketika korban menagih utang.
Merasa tersinggung, pelaku langsung mendorong korban hingga kepalanya membentur benda keras.
Tak puas, pelaku lalu mengambil barbel kecil yang ada di sekitar dan menghantamkan ke kepala korban sebanyak dua kali.
Korban tewas seketika di lokasi.
Baca juga: Polda Jambi Selidiki Pria Terakhir yang Bertemu Aipda Hendra Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah
Jasad Aipda Hendra baru ditemukan dua hari kemudian, pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu warga sekitar mencium bau tidak sedap dari rumah korban yang tampak sepi.
Saat ditemukan, tubuh korban tergeletak di ruangan samping rumah, hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa baju.
Tim Reskrim Polresta Jambi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad ditemukan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang tertidur bersama keluarganya di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersama keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung kepada wartawan.
Pihak kepolisian sempat menemui kendala dalam penyidikan karena korban memiliki riwayat hipertensi dan pernah dirawat di rumah sakit.
Namun hasil olah tempat kejadian perkara dan uji laboratorium forensik memastikan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik, bukan karena penyakit.
“Kasus ini terungkap lewat scientific crime investigation,” ujar Kompol Hendra.
Di tengah proses penyelidikan, sempat muncul isu miring soal kondisi rumah tangga korban.
Namun Kompol Hendra membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa hubungan korban dengan keluarganya berjalan baik.
“Korban bersama istri dan dua anaknya tinggal di rumah mertua. Mereka baik-baik saja. Rumah tempat kejadian itu memang kosong karena hanya dijadikan rumah singgah,” jelasnya.
Kompol Hendra juga meminta masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya karena bisa menambah beban psikologis keluarga korban.
“Sudah cukup mereka kehilangan, jangan ditambah dengan pemberitaan yang tidak benar. Kasihan keluarganya,” tegasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.