Berita Jambi
SPMB SMA di Jambi Gunakan Jalur Domisili, Tidak Boleh Ada KK Numpang
Ada perbedaan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi yang akan mulai dibuka pada pertengahan Juni
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada perbedaan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi yang akan mulai dibuka pada pertengahan Juni ini.
Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, tahun ini sistem zonasi dihapuskan dan diganti dengan jalur domisili.
Meski secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah sekolah.
Baca juga: PPDB Jambi Masih Gunakan Sistem Zonasi, Ini Perbedaannya dari Tahun Lalu
Namun, pada jalur domisili proses persyaratan yang diberikan akan lebih diperketat.
Kepala SMAN 3 Kota Jambi, Suyadi mengatakan bahwa pada petunjuk penyelenggaraan SPMB, syarat jalur domisili dipertegas dengan Kartu Keluarga (KK) dengan minimal masa sudah satu tahun.
"Kalau tahun kemarin (sistem zonasi) SMA 3 itu jaraknya 500 meter dari rumah ke sekolah. Tahun ini, tidak ada KK numpang jadi kalau pindah ya seluruh keluarga," jelasnya.
Suyadi menyebutkan bahwa kepala keluarga yang nantinya ditulis pada lapor siswa harus sesuai dengan di KK.
"Tidak bisa diterima, kecuali ada keterangan dia ikut keluarga karena orang meninggal dan sebagainya," jelas Suyadi.
Baca juga: PPDB Jambi Sudah Digital, Sekda Minta Orang Tua Tak Cari Jalan Pintas
Maka ia meminta kepada calon siswa untuk bijak memilih jalur pendaftaran yang akan ditempuh.
Seperti diketahui seleksi SPMB tahun ini dibagi ke empat jalur seleksi yaitu mutasi, afirmasi, domisili dan prestasi.
Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB, pada setiap seleksi nantinya akan dibagi dengan batasan kuota tertentu.
"Mutasi 5 persen, afirmasi 30 persen, domisili 30 persen dan prestasi 35 persen," jelasnya.
Tidak hanya itu, jadwal pendaftaran SPMB juga akan dibagi menjadi dua kelompok.
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Tes CAT PPDB SMA Titian Teras
Dimana jalur afirmasi dan mutasi akan dibuka mulai dari tanggal 10-13 Juni 2025.
Dan jalur domisili serta prestasi akan dibuka pada 16-23 Juni 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.