Berita Jambi
PPDB Jambi Masih Gunakan Sistem Zonasi, Ini Perbedaannya dari Tahun Lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 masih menggunakan zonasi.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 masih menggunakan zonasi.
Namun, ada perubahan mekanisme dibanding tahun sebelumnya, khususnya dalam pembagian zona berdasarkan jarak.
Jika tahun lalu sistem zonasi dibagi dalam tiga klasifikasi berdasarkan radius jarak dan kuota, tahun ini hanya digunakan satu zona.
Baca juga: PPDB Jambi Sudah Digital, Sekda Minta Orang Tua Tak Cari Jalan Pintas
Artinya siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah akan lebih diutamakan.
Dicontohkan sekda, tahun sebelumnya jika setiap zona memiliki 20 kuota, maka zona yang kuotanya telah terpenuhi akan ditutup dan dibuka untuk zona selanjutnya.
Sistem ini menimbulkan permasalahan adanya siswa yang rumahnya dekat sekolah tidak diterima karena kuotanya telah terpenuhi, sedangkan yang rumahnya jauh diterima di sekolah tersebut.
"Untuk itu, tahun ini sistem zonasi hanya ada satu zona sehingga siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah akan diterima," jelasnya Selasa (20/5/2205).
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan selain sistem zonasi ada juga jalur afirmasi, prestasi dan mutasi.
Baca juga: PPDB SMA di Kota Jambi Dimulai Juni 2025, SMAN 3 Siapkan 432 Kuota Siswa Baru
"Jadi secara keseluruhan formulanya masih sama dari tahun sebelumnya, dimana ada 4 jalur, yaitu zonasi, afiliasi, prestasi dan mutasi. Namun untuk jalur zonasi yang paling dekat sekolah yang akan diterima," pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.