Janin Disimpan di Kulkas, Pemuka Agama Diduga Terlibat Aborsi

Sebuah kasus dugaan tindak pidana aborsi di Sulawesi Utara  melibatkan seorang perempuan berinisial NS dan seorang pemuka agama berinisial JW.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
GARIS POLISI-Sebuah kasus dugaan tindak pidana aborsi di Sulawesi Utara  melibatkan seorang perempuan berinisial NS dan seorang pemuka agama berinisial JW. 

TRIBUNJAMBI.COM -Sebuah kasus dugaan tindak pidana aborsi di Sulawesi Utara  melibatkan seorang perempuan berinisial NS dan seorang pemuka agama berinisial JW.

Peristiwa yang diduga terjadi pada 21 Oktober 2023 di sebuah hotel kawasan Manado itu menjadi sorotan tajam lantaran usia kandungan saat aborsi ditengarai telah mencapai tujuh bulan.

Daendels Kaluas, perwakilan pelapor yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat, menyampaikan bahwa laporan terkait kasus ini telah disampaikan ke Bareskrim Polri sejak Februari 2023.

Namun, hingga pertengahan Mei 2025, pihaknya belum menerima perkembangan signifikan dari proses penanganan kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan moral yang kami junjung.

Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” ujar Daendels di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Informasi mengenai aborsi ini diperoleh dari pengakuan seorang saksi berinisial DW serta keterangan dari seorang dokter yang disebut diminta untuk membantu proses pengguguran.

Janin yang telah digugurkan bahkan disebut disimpan di lemari pendingin.

Desakan untuk menuntaskan proses hukum tidak hanya datang dari tokoh pelapor, tetapi juga dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk lembaga keagamaan dan perlindungan anak.

 Laporan telah dilayangkan ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kami berharap ada progres dalam waktu dekat. Jika tidak, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini,” lanjut Daendels.

Saat ini, Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/3780/II/RES.7.4/2025/Bareskrim.

 

Artikel Berikut Diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Pemkot Jambi Suguhkan Hiburan Rakyat Hingga Doa Bersama Pemuka Agama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved