3 Anggota TNI Disandera dan Rumah Pegawai PTPN Dibakar di Bondowoso, Bermula Cekcok soal Siskamling

3 anggota TNI disandera warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Kamis (15/5/2025) malam.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
WARGA SANDERA TNI - 2 rumah asisten tanaman PTPN XI Bondowoso dibakar. kronologi kejadian ini berawal dari warga yang hendak membuat Siskamling di lahan toga milik PTPN dengan ijin Kepala Desa. Namun, tidak diijinkan oleh PTPN. Sehingga, anggota TNI melarang berujung cekcok dan pemukulan, Kamis, (15/5/2025). Warga juga menyandera tiga anggota TNI. 

TRIBUNJAMBI.COM- 3 anggota TNI disandera warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Kamis (15/5/2025) malam.

Penyandaraan dan pembakaran rumah milik pegawai PTPN ini berawal dari warga yang hendak membuat Siskamling di lahan toga milik PTPN dengan ijin Kepala Desa.

Namun, tidak diijinkan oleh PTPN. Sehingga, anggota TNI melarang dan larangan ini berujung cekcok dan pemukulan.

Kemudian, masyarakat ramai-ramai geruduk anggota TNI.

Akhirnya, 3 orang disandera dan seorang diantaranya alami luka-luka.

Ketegangan yang meningkat, dua rumah asisten tanaman PTPN XI dibakar oleh warga.

"Berkembang tambah malam, kantor Astan di Kalisengon dibakar juga. Bakarnya 2," kata Camat Ijen, Wisnu Hartono saat  dikonfirmasi Jum'at (16/5/2025) pagi.

Baca juga: Jarak Jambi ke Sungai Penuh di Google Maps 410 Km, Rute Mobil Butuh 9,5 Jam Jalan Kaki 4 Hari

Baca juga: Angka Stunting Tanjabbar Sempat Senth 14,1 Persen, Wabup Katamso: Sinyal Bahaya, Harus Gerak Cepat

Baca juga: Breaking News Kebakaran di Jalan Baru Jambi, Diduga Gudang atau Bengkel Mobil

Selain itu, sejumlah pohon di jalan menuju Kaligedang juga ditebang dan dibiarkan melintang di tengah jalan, menambah suasana mencekam di desa tersebut.

 Setelah situasi semakin memanas, pihak kepolisian dan pimpinan TNI datang untuk berdiskusi dengan warga.

Beruntung, setelah musyawarah, sandera berhasil dibebaskan pada pukul 00:05 WIB.

"Jam 12 lewat lima menit (sandera dibebaskan)," jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan, saat ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) akan berperan dalam menyelesaikan masalah ini.

"Terserah nanti antara LBH dengan korban ini, sepakatnya seperti apa. Apa musyawarah, atau dilanjutkan (melaporkan TNI)," terangnya.

 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved