Berita Jambi
56 Persen Kendaraan di Jambi Nunggak Pajak, Razia Digelar Lagi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menggelar razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor mulai 15 hingga 21 Mei 2025.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menggelar razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor mulai 15 hingga 21 Mei 2025.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan razia dilakukan di beberapa lokasi.
"Kita kembali mengelar razia gabungan di beberapa lokasi di Kota Jambi," ungkapnya Kamis (15/5/2025).
Baca juga: BPPRD Kota Jambi Target Rp 3 Miliar dalam Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Tanpa merinci lokasi razia, BPPRD Kota Jambi menyasar kendaraan yang mati pajak dan kendaraan plat luar Jambi yang beroperasi di Kota Jambi.
Nella mengatakan jika di temukan kendaraan yang menunggak pajak akan di berikan sanksi untuk membayar pajak di tempat.
Namun ia juga menekankan jika razia dilakukan secara humanis tanpa adanya intimidasi bahkan tidak ada penahan kendaraan.
"Jadi razia ini sifatnya hanya mengedukasi tanpa adanya intimidasi maupun penahan kendaraan," jelasnya
Razia gabungan penertiban pajak rutin dilakukan Pemerintah Kota Jambi sejak bulan lalu.
Baca juga: Wali Kota Jambi Maulana Lepas Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tanpa Bebani Masyarakat
Dimana razia akan dilakukan setiap bulan hingga Desember 2025.
Razia ini merupakan bagian dari optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat dengan peningkatan pajak.
Samsat Provinsi Jambi mencatat 56 persen kendaraan di Kota Jambi menunggak pajak kendaraan bermotor per April 2025.
Mustarhadi, Kepala Samsat Provinsi Jambi mengatakan ada sebanyak 1 juta unit kendaraan bermotor di Kota Jambi.
Terdiri dari 250 ribu unit kendaraan roda empat dan 751 ribu unit kendaraan roda dua.
"Lebih dari setengah kendaraan tersebut menunggak pajak," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap! Satlantas Polres Batanghari akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor
Lebih lanjut Mustarhadi mengatakan pajak kendaraan ini merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
"Kalau semuanya bayar pajak, membuat Kota Jambi sangat bahagia, karena bisa menjalankan program kerja dan inovasi dalam membangun kota Jambi," ujarnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.