Prof Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2025-2028
Penunjukan Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 membawa harapan baru bagi dunia jurnalisme Indonesia.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Penunjukan Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 membawa harapan baru bagi dunia jurnalisme Indonesia.
Dikenal luas sebagai cendekiawan muslim, akademisi, dan pemikir moderat, Komaruddin dianggap mampu membawa kesejukan dan kedalaman pemikiran di tengah tantangan etika dan disrupsi media yang semakin kompleks.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Dewan Pers yang baru.
Namun perhatian publik langsung tertuju pada figur Komaruddin, yang sebelumnya dikenal sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan sering hadir dalam diskursus kebangsaan serta keislaman yang inklusif.
Kepemimpinan Komaruddin dinilai strategis dalam membangun jembatan antara dunia pers, masyarakat, dan nilai-nilai kebangsaan.
Di tengah gempuran hoaks, polarisasi media, dan krisis kepercayaan terhadap informasi, kehadiran tokoh dengan reputasi intelektual yang bersih dan independen menjadi sangat penting.
Sebagai Ketua Dewan Pers, Komaruddin akan bekerja bersama delapan anggota lainnya, termasuk Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua, serta tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang media dan komunikasi.
Susunan Lengkap Dewan Pers 2025–2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pendataan: Yogi
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga: Niken Widyastuti
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka
Prosesi serah terima jabatan dari Dewan Pers periode sebelumnya digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional termasuk Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid.
Sebagai sosok yang telah lama berdiri di garis depan pemikiran keagamaan dan kebudayaan, Komaruddin diharapkan mampu menjaga marwah Dewan Pers tetap netral, berwibawa, serta menjadi penjaga nilai-nilai kebenaran dan kebebasan berekspresi.
Langkah ke depan tentu tidak mudah, namun dengan integritas dan jejak intelektual yang kuat, publik berharap Komaruddin dapat membawa angin segar dalam relasi antara media, pemerintah, dan masyarakat sipil.
Artikel Berikut Diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Dewan Pers Kritisi Kapolri, Tidak Partisipatif Usai Teken Perpol No 3/2025, Halangi Kerja Jurnalis?
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.