Berita Viral
"Padahal Anda Artis" Habis Ahmad Dhani Dimaki HBA Saat Sidang MKD DR, Suami Mulan Terbukti Melanggar
Musisi dan juga Anggota DPR RI, Ahmad Dhani jadi bahan sindiran oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus alias HBA.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Musisi dan juga Anggota DPR RI, Ahmad Dhani disindir anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus alias HBA.
Ya, mantan Gubernur Jambi periode 2010-2015 itu juga memberikan pesan penting pada Ahmad Dhani saat sidang MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025) menyusul dugaan pelanggaran etika oleh anggota Komisi X tersebut.
Pernyataan Ahmad Dhani yang disorot terkait dugaan unsur SARA dan penyebutan nama “Pono” dalam konteks yang dinilai tidak pantas.
Video HBA sindir Ahmad Dhani itu kembali viral usai diposting oleh akun Instagram @jambisharing, Kamis (14/5/2025).
Terlihat di video HBA menyinggung soal latar belakang Ahmad Dhani sebagai artis sebelumnya.
“Mungkin Bapak masih terasa sebagai artis. Tapi sebagai Anggota Dewan, omongan kita disorot masyarakat. Kadang bisa dianggap main-main,” ujar HBA kepada Ahmad Dhani.
Baca juga: "Sayang Kemana" Tangis Dita Tahu Pratu Afrio Tewas Saat Ledakan Amunisi di Garut,Rencana Nikah Batal
Baca juga: CURHAT Ayah Pratu Afrio Anaknya Mau Menikahi Dita Bulan Depan, Kini Tewas Saat Pemusnahan Amunisi
Dikatakan HBA jika Pono merupakan nama marga yang dihormati di Kawasan Timur Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.
“Apakah Bapak tahu kalau Pono itu marga, bukan nama biasa?” tanya HBA.
Kemudian Ahmad Dhani mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Tidak tahu, Pak,” jawabnya.
HBA pun kembali mengingatkan agar Dhani lebih bijak dalam berbicara sebagai figur publik.
“Sayang Bapak ini orang terkenal. Jadi ketika Bapak yang bicara, akan langsung disorot. Pono itu marga, seperti Siregar atau Sihombing di Medan. Jadi hati-hati ke depan,” tegasnya.
Dalam putusannya, MKD DPR RI menyatakan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI dan menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan dua laporan pengaduan, yakni Nomor 23 tanggal 26 Maret 2025 dan Nomor 27 tanggal 24 April 2025.
“Teradu, Ahmad Dhani Prasetyo dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dijatuhi sanksi ringan,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
Ahmad Dhani menyatakan siap menerima sanksi dan meminta maaf kepada para pengadu, termasuk Ryan Pono yang merasa dirugikan atas pernyataannya.
“Karena saya sekarang anggota DPR/MPR, tentu nilai-nilai saya harus menyesuaikan dengan nilai-nilai parlemen,” ujar Dhani
Sementara itu postingan ini pun langsung ramai dikomentari warganet.
@elfisalazhar57: Menyala, Pak HBA
@eko.muhammad.rizki: Pentingnya menjaga lisan
@saktibagascara: Ado jugo counter ahmad dani ruponyo
@hari.juanda: Bpak hba bukan sih maaf kalau salah
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Hasan Basri Agus
HBA
Ahmad Dhani
Mahkamah Kehormatan Dewan
DPR RI
mantan Gubernur Jambi
viral
Tribunjambi.com
KECEWA Laskar Merah Putih ke Pengibar Bendera One Piece: Jangan Lukai Nasionalisme, Simbol Negara |
![]() |
---|
PEMUDA di Tuban Didatangi Aparat Gegara Ikuti Trend Bendera One Piece |
![]() |
---|
Bendera One Piece Guncang HUT RI ke-80, Ketua MPR: Ekspresi Kreativitas, Hati Tetap Merah Putih |
![]() |
---|
SUAMI Racuni Istrinya Usai Operasi Hanya Demi Asuransi, 2 Istri Sebelumnya Juga Tewas Mencurigakan |
![]() |
---|
SEDIH Sang Guru Diacungkan Jari Tengah Oleh Siswinya Sendiri, Kini Berujung Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.