Panglima TNI Kerahkan Tentara Amankan Kejasaan, Jaksa Terancam?
Mengapa TNI bentuk tim pengamanan jaksa? Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejati dan Kejari
Editor:
Suci Rahayu PK
instagram @tentaranasionalindonesia.id
Ilustrasi. Tentara nasional Indonesia AD - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia.
Salinan dokumen beredar itu dibubuhi cap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan bertanda tangan Asops KSAD Mayjen TNI Christian K Tehuteru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Kerahkan Prajurit untuk Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Sukses Digelar, Pecahkan Rekor dan Dongkrak UMKM
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Benarkah Jembatan Pedestrian Sungai Batanghari Bisa Roboh Ditabrak Tongkang
Baca juga: Kontroversi Surat KSAD Pengerahaan TNI ke Kejaksaan Tinggi-Negeri s/d Intervensi di Ranah Sipil
Berita Terkait
Baca Juga
Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Sukses Digelar, Pecahkan Rekor dan Dongkrak UMKM |
![]() |
---|
5 Berita Viral Jambi, Lelaki di Kotabaru Curhat Dipaksa Seorang Perempuan, Kini BIngung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Awas Kerinci dan Muaro Jambi Hujan Petir, Informasi Cuaca Jambi Senin 12 Mei 2025 |
![]() |
---|
Kontroversi Surat KSAD Pengerahaan TNI ke Kejaksaan Tinggi-Negeri s/d Intervensi di Ranah Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.