Panglima TNI Kerahkan Tentara Amankan Kejasaan, Jaksa Terancam?

Mengapa TNI bentuk tim pengamanan jaksa? Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejati dan Kejari

Editor: Suci Rahayu PK
instagram @tentaranasionalindonesia.id
Ilustrasi. Tentara nasional Indonesia AD - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia. 

Salinan dokumen beredar itu dibubuhi cap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan bertanda tangan Asops KSAD Mayjen TNI Christian K Tehuteru.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Kerahkan Prajurit untuk Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Sukses Digelar, Pecahkan Rekor dan Dongkrak UMKM

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Benarkah Jembatan Pedestrian Sungai Batanghari Bisa Roboh Ditabrak Tongkang

Baca juga: Kontroversi Surat KSAD Pengerahaan TNI ke Kejaksaan Tinggi-Negeri s/d Intervensi di Ranah Sipil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved