Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah Dimutasi ke Papua

Hakim Eko Aryanto yang vonis suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga timah, dimutasi ke Papua.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Hakim Eko Aryanto Dimutasi Jauh ke Papua, Pernah Disorot karena Vonis Ringan Pelaku Korupsi Timah. 

TRIBUNJAMBI.COM- Hakim Eko Aryanto yang vonis suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kasus korupsi tata niaga timah, dimutasi ke Papua.

Pada kasus tata niaga timah itu, hakim Eko Aryanto menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Kini, hakim Eko Aryanto dimutasi Mahkamah Agung RI ke Papua. Ia salah satu yang dimutasi, dari 41 hakim yang terkena mutasi.

Sebelum dimutasi Eko Aryanto merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Riwayat Karier

Hakim Eko Aryanto memulai kariernya sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 1 Maret 1988.

Setelah dilantik sebagai hakim pada 11 Juni 1989, ia ditempatkan di Pengadilan Negeri Majene.

Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Lahat, Sumedang, Banda Aceh, Serang, dan Surabaya.

Baca juga: IDENTITAS 11 Korban Tewas Ledakan Bom di Garut Imbas Nekat Ambil Amunisi, 2 TNI dan 9 Warga Sipil

Baca juga: Darwin Nunez Memilih Dua Klub sebagai Tujuan yang Mungkin jika Ia Keluar dari Liverpool

Jabatan kepemimpinan dimulai saat diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawah Lunto pada 4 Mei 2008.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua di Pengadilan Negeri Pandeglang, dilanjutkan dengan posisi Ketua di Pengadilan Negeri Blitar, Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Mataram, dan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Mataram pada 17 Februari 2017.

Setelah itu, ia menjabat sebagai sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung.

Setelah menyelesaikan tugasnya di Tulungagung, Eko Aryanto bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai hakim.

Kini dimutasi menjadi Hakim Tinggi di PT Papua Barat

41 Hakim Dimutasi

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 41 hakim tinggi berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) yang digelar pada Jumat (9/5/2025).

Mutasi ini meliputi mutasi ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi di berbagai pengadilan tinggi (PT) di Indonesia.

Ketua Pengadilan Tinggi: 

1. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta

2. Nugroho Setiadji, S.H. dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta

3. Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang

4. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi

5. H. Suwidya, S.H., L.L.M. dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur

Baca juga: 943 Peserta Ikuti Seleksi Tahap II PPPK Tanjabbar di Kota Jambi, Pastikan Proses Transparan

Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Penyidik Tak Sulit Buktikan Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu: UGM Saksi Pokok

6. Roki Panjatan, S.H. dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang

7. Andi Rian Reshwari Cinrapole, S.H., M.H. dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara

8. Dr. Budhi Santoso, S.H., M.H. dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang

9. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau

10. Dr. Yapi, S.H., M.H. dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo

11. Dr. Arthati Theresia, S.H., M.H. dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung

12. Dr. Abdi Kadir, S.H., M.H. dari Wakil PT Padang menjadi Ketua PT Sulawesi Barat

13. Dr. Wahyu Karya, S.H., M.Hum. dari Wakil PT Papua Barat menjadi Ketua PT Papua Barat

14. Dr. Pudjasuti Handayan, S.H., M.H. dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi:

15. Aviantara, S.H., M.Hum. dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah

16. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta

17. Moh. Muchlis, S.H., M.H. dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Banten

18. Dr. Syahlan, S.H., M.H. dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Bandung

19. Suto Jumagi Akhmno, S.H., M.Hum. dari Wakil PT NTB menjadi Wakil PT Yogyakarta

20. Andreas Purwanto Setiadi, S.H., M.H. dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang

21. Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT Denpasar

22. Dr. Suprapti, S.H., M.H. dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT NTB

23. Dr. Agus Rusanto, S.H., M.H. dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau

 24. Abdul Azis, S.H., M.H. dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi.

Baca juga: Mengapa Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dituding Tak Sah? Lima Hari Baru Terungkap

Hakim Tinggi:

25. Erwin Djong, S.H., M.H. dari Hakim PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak

26. Lukman Bachmid, S.H., M.H. dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin

27. Alfa Ekotomo, S.H., M.H. tetap sebagai Hakim PT Klaten

28. Muhamad Nuzul Kusnindardi, S.H. tetap sebagai Hakim PT Malang

29. Katharina Meital Siagian, S.H., M.Hum. tetap sebagai Hakim PT DKI

30. Halima Uma Ternate, S.H., M.H. tetap sebagai Hakim PT Surabaya

31. Yusuf Pranowo, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

32. Buyung Purnoka, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

33. Chitta Chavanyingtas, S.H., M.H. dari Hakim PT Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

34. Sutarno, S.H., M.Hum. dari Hakim PT Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

35. Suparman, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

36. Slamet Widodo, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakut menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

37. Raden Ari Muldani, S.H. dari Hakim PT Jaksel menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

38. Tri Yuliani, S.H., M.H. dari Hakim PT Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

39. Esthar Oktavi, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

40. Dinahayati Syofyan, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

 41. Eko Aryanto, S.H., M.H. dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: IDENTITAS 11 Korban Tewas Ledakan Bom di Garut Imbas Nekat Ambil Amunisi, 2 TNI dan 9 Warga Sipil

Baca juga: MELONGO Ayu Dewi Buka Isi Hampers Bridesmaid Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier: Mewah Banget

Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Penyidik Tak Sulit Buktikan Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu: UGM Saksi Pokok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved