Berita Viral

KACAU! Diskotek Jadi Tempat Perpisahan Siswa SMA hingga Dugem Bareng, Dapat Izin dari Kepala Sekolah

Bahkan pihak kepala sekolahnya ketika dikonfirmas memberikan izin untuk gelar acara perpisahan di tempat hiburan malam tersebut.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Viral di sosial media sejumlah siswa SMA menggelar acara perpisahan di diskotek. Bahkan pihak kepala sekolahnya ketika dikonfirmas memberikan izin untuk gelar acara perpisahan di tempat hiburan malam tersebut. 

Menurutnya, pihak sekolah juga telah mengabaikan Surat Edaran Kepala Disdikbud Kalsel yang terbit pada 18 Maret 2025.

Surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 itu ditandatangani oleh Kadisdikbud sebelumnya, Muhammadun.

Surat edaran tersebut memuat enam poin penting, yakni meminta kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani secara finansial orang tua atau wali siswa.

Perpisahan diimbau dilaksanakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah dan tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan.

Kepanitiaan harus melibatkan guru, orang tua, dan siswa. Dana kegiatan tidak boleh dikelola oleh sekolah atau komite, melainkan sepenuhnya oleh orang tua atau wali murid yang bersedia.

Terakhir, kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat dan sebaiknya menjadi sarana mempererat hubungan sosial serta memberi motivasi kepada siswa.

Hadeli memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di Hexagon tersebut telah melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Berita Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan sayembara untuk siswa yang bisa menggelar perpisahan sekolah dengan biaya murah.

Bahkan, Dedi Mulyadi sudah menyiapkan Rp 165 juta untuk para pemenangnya.

Syaratnya, perpisahan sekolah itu harus diunggah di media sosial.

Dedi Mulyadi juga mengungkapkan alasan mengapa dirinya memberikan sayembara tersebut.

Dedi Mulyadi siapkan hadiah sebesar Rp 50 juta untuk juara pertama, Rp 40 juta juara kedua, Rp 30 juta juara ketiga, Rp 20 juta juara keempat, Rp 15 juta juara kelima, dan Rp 10 juta juara keenam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved