Polemik di Papua
Eks KKB Papua Serahkan Senpi Laras Panjang Jenis M1 Carbine dan 45 Amunisi ke TNI
mantan OPM yang disebut juga Kelompok Kriminal Bersenjata di Papya atau KKB Papua menyerahkan senjata api laras panjang ke TNI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mantan anggota Organisasi Papua Mereka atau OPM yang disebut juga Kelompok Kriminal Bersenjata di Papya atau KKB Papua menyerahkan senjata api laras panjang ke TNI.
Sosok yang menyerahkan senpi beserta amunisinya itu bernama Antonius Sembai.
Senjata api yang diserahkannya itu berjenis MA Carbine dan 45 butir amunisi kaliber 30 7,62.
Proses serah terima senjata api dari mantan anggota KKB Papua di Kabupaten Yapen itu berlangsung pada Senin (5/6/2025).
Antonius Sembai menyerahkan senpi tersebut kepada Serka Patrick S Pasaribu selaku Bati Unit Inteldim 1709/Yawa dan Sertu Markus Resa selaku Ba Unit Inteldim 1709/Yawa.
Penyerahan dilakukan di kediaman Antonius Sembai yang beralamat di Kampung Ariepi Distrik, Kosiwo Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Penyerahan dilakukan juga memperhatikan faktor keamanan sehingga tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.
Senjata apai dan amunisi diserahkan kemudian dibawa Makodim 1709/Yawa.
Baca juga: KKB Papua Klaim Eksekusi Mati 1 Intelijen Indonesia, Lukai 2 Polisi di Dogiyai
Baca juga: KKB Papua Diduga Bantai Warga, Polisi: Tak Ada Luka Tembak, Sementara Akibat Luka Sabetan Sajam
Selain senjata dan amunisi mantan pentolan OPM juga menyerahkan satu bendera bintang kejora dan noken motif bintang kejora.
Klaim Eksekusi Mati 1 Intelijen Indonesia
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim telah mengeksekusi mati satu orang terduga anggota intelijen Indonesia.
Pembantaian itu dilakukan TPNPB-OPM Kodap XI Odiyai di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Selain intel itu, mereka juga mengaku telah melukai dua anggota polisi hingga luka berat.
Kedua polisi itu terluka dalam serangan bersenjata di wilayah Moanemani, Dogiyai.
Aksi tersebut dipimpin oleh Brigadir Jenderal Yonatan M Pigai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.