Berita Viral

Viral Janda di Ngawi Dinikahi Mantan Adik Ipar, Mahar Uang Rp100 Ribu Tapi Dikembalikan

Viral janda satu anak di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) dinikahi mantan adik iparnya. Siti menikah dengan kakak Ribut namun berakhir meninggal dunia.

Editor: Suci Rahayu PK
Dok Hardi
PERNIKAHAN SEDERHANA - Siti Fatonah menyuapi nasi soto mempelai pria Ribut Ariyanto dalam rangkaian resepsi pernikahan yang berlangsung sederhana di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ribut dulunya adalah adik ipar Siti. Pernikahan mereka viral di media sosial karena sederhana. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral janda satu anak di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) dinikahi mantan adik iparnya.

Video pernikahan wanita bernama Siti Fatonah (29) dan Ribut Ariyanto (34) viral di media sosial.

Maskawin yang diberikan Ribut Ariyanto ke Siti yakni uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Namun, uang tersebut dikembalikan oleh Siti ke sang suami.

Siti Fatonah dan Ribut Ariyanto sebelumnya merupakan ipar. Siti menikah dengan kakak Ribut namun berakhir meninggal dunia.

Video pernikahan Siti dan Ribut Ariyanto diunggah seorang kerabatnya dan viral di media sosial pada Senin (21/04/2025).

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Pernikahan keduanya digelar di kediaman Siti tanpa tenda atau panitia wedding organizer pada Senin (21/4/2025). 

Baca juga: Geram Lihat Kelakuan Ketua GRIB Jaya, Pria dari Makassar Tantang Hercules Duel dalam Sarung

Baca juga: Nama Asli Luna Maya yang Menikah dengan Maxime Bouttier Hari Ini, Orang-orang Langsung Kaget

Baca juga: Desrita Nainggolan dan Romaida Sitanggang akan ke Jambi, Tapi Meninggal Kecelakaan Bus ALS

Hardi, kerabat keluarga kedua mempelai yang dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa kendati sederhana, pernikahan Siti Fatonah dan Ribut Ariyanto tetap berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan.

“Biaya yang dihabiskan untuk pernikahan kemarin sekitar Rp 1 jutaan. Pengantin laki-laki ini setiap hari bekerja sebagai tenaga serabutan, sementara pengantin perempuan adalah buruh tani,” kata Hardi, melansir dari Kompas.com.

Uang sebesar satu juta rupiah itu digunakan untuk mengurus surat pengajuan pernikahan.

jas yang dipakai mempelai pria merupakan pinjaman dari tetangganya.

Total tamu yang diundang dalam pernikahan sederhana hanya 20 orang.

Rata-rata tamu yang diundang berasal dari tetangga dekat.

Untuk hidangan utama, semua tamu diberikan suguhan makanan soto ayam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved