Berita Nasional

TERUNGKAP Jumran Rela Gadai Motor demi Biayai Perjalanan untuk Habisi Jurnalis Juwita 

Bukan untuk membeli senjata atau menyewa pembunuh bayaran, Jumran menggadaikan motor untuk membiayai aksinya sendiri menghabisi nyawa Juwita

Editor: Mareza Sutan AJ
Banjarmasin Post
SIDANG - Terdakwa perkara pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru, Jumran hadir di persidangan pada Senin (5/5/2025). Di sana terungkap bahwa Jumran menggadaikan sepeda motor demi membiaya perjalannya untuk menghabisi Juwita. 

Lakukan Aksi di Jalan Gunung Kupang

Pada 22 Maret 2025, di sebuah mobil yang berhenti di Jalan Gunung Kupang, Jumran melancarkan aksinya.

Ia membunuh Juwita dengan tangan kosong, lalu mencoba menghilangkan jejak dengan membuat seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal.

"Untuk biaya operasional dan rencana pembunuhan tersebut, terdakwa menggadaikan sepeda motor sebesar Rp15 juta," jelas jaksa dari Otmil III-15 Banjarmasin.

Namun kecurigaan keluarga, terutama dari kakak ipar korban, Susi Anggraini, menjadi titik balik.

Lewat chat terakhir Juwita di WhatsApp Web dan hasil autopsi, dugaan pembunuhan menguat.

“Saya curiga selesai autopsi. Dokter mengatakan hasil autopsi bukan akibat kecelakaan tunggal,” kata Susi di persidangan.

Respons Dingin dan Bantahan Terdakwa

Di persidangan, Jumran tampak tenang.

Ia bahkan membantah telah melakukan hubungan badan atau tindakan kekerasan terhadap Juwita saat di hotel, seperti yang disampaikan saksi.

“Tidak ada memiting dan mendorong. Kami tidak melakukan hubungan badan pada saat di hotel,” ujar Jumran membantah keterangan saksi.

Sementara itu, penasehat hukum Jumran tak mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.

Saksi dan Sidang Lanjutan

Total ada 11 saksi yang akan dihadirkan, dengan enam di antaranya sudah memberikan kesaksian.

Sidang akan dilanjutkan Kamis (8/5/2025) untuk mendalami fakta dan keterangan tambahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved