Berita Jambi

'Saya Mau Pulang,' Lirih Perempuan Rentan asal Jawa Barat Terjaring Razia di Jambi

S, wanita kepala dua yang merantau ke Jambi tak pernah menyangka akan menjalani hidup menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com
ILUSTRASI PEKERJA SEKS - Seorang pekerja seks asal Jawa Barat menceritakan alasannya merantau ke Jambi. Dia menjadi satu di antara 17 perempuan rentan yang terjaring operasi pekat yang dilakukan Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu (4/5/2025) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM  - S, wanita kepala dua yang merantau ke Jambi tak pernah menyangka akan menjalani hidup menjadi seorang pekerja seks.

Usianya masih 20-an, mengadu nasib di Jambi dengan harapan mendapat kerja yang layak.

S adalah perempuan muda asal Jawa Barat, demikian informasi yang didapat dari Dinas Sosial Kota Jambi.

Cerai dari suami, S sangat butuh pekerjaan untuk menyambung hidup.

Sementara itu, di daerahnya sulit mendapatkan pekerjaan.

Seorang teman bilang ada pekerjaan di Jambi, namun tak merinci pekerjaan apa yang dimaksud.

S lantas tergiur setelah melihat temannya pulang dengan membawa hasil yang cukup banyak.

"Saya waktu itu baru cerai sama suami, gak ada kerjaan. Terus, saya lihat teman saya banyak bawa hasil waktu kerja di Jambi," kata S.

Tertarik dengan hal itu, dia kemudian memutuskan untuk datang ke Jambi.

Namun, S tak pernah menyana akan menjadi pramunikmat di tanah rantau.

Namun, asal bisa mencukupi kebutuhannya, dan mengirim untuk keluarganya, dia tetap menjalaninya.

Keluarganya di kampung tak pernah tahu apa pekerjaan wanita muda itu.

Kepada keluarganya, S tidak menyebut bahwa dirinya di Jambi bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK)

"Ya bilangnya cuman kerja saja," katanya.

Namun, sejujurnya, dia ingin pulang, meski baru tiga bulan menjalani hari-hari di Kota Jambi.

S merupakan satu di antara 'perempuan rentan' yang diamankan dalam operasi pekat yang dilakukan Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Ia mengaku jera dengan penangkapan ini karena baru pertama kalinya ia alami.

Perempuan itu ingin pulang ke daerahnya pascapenangkapan ini. 

"Udah, udah kapok. Ini pertama kali saya begini. Saya mau pulang," lirihnya.

17 PSK Diamankan

PSK - Unit Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi pekat pada Minggu (4/5/2025) dinihari sekira pukul 03:00 WIB di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
DIAMANKAN POLISI - Unit Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi pekat pada Minggu (4/5/2025) dinihari sekira pukul 03:00 WIB di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Dari operasi itu, ada 17 pekerja seks yang diamankan.

Satuan Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi pekat pada Minggu (4/5/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Para pekerja komersial yang diamankan diserahkan polisi kepada Dinas Sosial Kota Jambi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, mengatakan 17 PSK itu diserahkan polisi agar dikembalikan ke daerahnya masing-masing. 

"Sesuai prosedur, mereka akan kita kembalikan ke daerah asalnya setelah lima hari. Kita lakukan asesmen, dan lain-lain," kata Fikri, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinsos Kota Jambi, 17 perempuan tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat.

Rata-rata usia para pekerja di rumah bordil itu berkisar 20 sampai 23 tahun.

Fikri menyampaikan, para perempuan rentan tersebut akan menjalani pemeriksaan human immunodeficiency virus (HIV).

"Kita sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas," ujar Fikri

Tiga Muncikari Diduga Dilepas

Dalam operasi itu, polisi diduga melepaskan tiga muncikari yang diamankan bersamaan dengan 17 pekerja.

Seorang sumber Tribun mengungkapkan, tiga mucikari dengan inisial S, RM dan RN yang diamankan oleh polisi itu, langsung dilepas tak lama setelah penangkapan.

Padahal kata dia, ketiga orang tersebut mempunyai rumah bordir dan 17 pekerja seks yang diamankan itu merupakan anak asuhnya.

Terpisah, Kapolresta Jambi, Kombel Pol Boy Siregar mengaku tak tahu tiga muncikari dilepas saat anggotanya melakukan operasi pekat di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan operasi pekat itu merupakan perintah dari Mabes Polri.

Dalam operasi pekat yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Jambi, sebanyak 17 PSK dan tiga mucikari diamankan.

Namun, tiga muncikari tersebut diduga dilepas oleh polisi tak berselang lama dari penangkapan.

"Saya baru tahu informasi ini, nanti saya cek dulu," ujarnya singkat, saat dikonfirmasi Selasa (6/5/2025).

 

Baca juga: Kasus Sabu 125 Kg di Tanjab Barat, Inilah Tiga Tersangka dan Perannya

Baca juga: Israel Kewalahan Evakuasi Korban usai Al-Qassam Lancarkan Serangan Telak di Rafah

Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Meninggal di Tanjab Barat: Ayah, Ibu, dan Balita Laki-laki

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved