Berita Jambi

Pemkot Jambi Anggarkan Rp1,3 Milyar untuk Gaji  Guru Thafidz

Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 78 miliar untuk membayar honor guru tahfidz di Kota Jambi. 

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
ANGGARAN - Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk membayar honor guru tahfidz di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk membayar honor guru tahfidz di Kota Jambi

Program ini tetap berjalan meski 73 guru tahfidz belum diangkat sebagai PPPK karena kendala administrasi.

Agar pelaksanaannya lebih optimal, program yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pendidikan kini dipindahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jambi.

"Dengan kebijakan ini Program guru Tahfidz di Kota Jambi bisa terus berjalan," ujar Wali Kota Jambi Maulana, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan guru tahfidz ini akan di sebar di seluruh sekolah setingkat SD dan SMP di Kota Jambi.

"Insya Allah bulan depan guru tahfidz ini sudah bisa mengajar lagi," tegasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Baca juga: Wawako Diza Ajak Mahasiswa Universitas Jambi Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Baca juga: Paripurna Keempat DPRD Tanjabbar Jambi Fokus pada Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan Publik

Baca juga: Siswa Lakukan Aksi Konvoi Bermotor, Kelulusan SMA di Tanjabbar Jambi Meresahkan Warga 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved