Berita Nasional
Akhirnya Terungkap Alasan Mengapa Jokowi Baru Laporkan ke Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan mengapa baru melaporkan tudingan ijazah palsu yang kembali sorotan belakangan ini.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya digugat oleh Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Sidang perdana kasus ini telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (24/4/2025).
Di sisi lain, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan telah melaporkan empat orang terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Rabu (23/4/2025).
Empat orang yang dilaporkan meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.
Respon Roy Suryo Usai Dilaporkan Jokowi
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo merespons Joko Widodo atau Jokowi mendatangi langsung Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Menhan Sjafrie Usulkan Tunjangan TNI di Daerah Terpencil Naik 75 Persen, Khusus di Papua 65 Persen
Kedatangan Presiden ke-7 RI itu melaporkan secara langsung pihak yang menuding ijazah palsu yang menyeret namanya.
Satu diantara empat nama yang dikabarkan dilaporkan itu yakni Roy Suryo.
Tiga nama lain yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah.
Terkait pelaporan itu, Roy Suryo menyebut hal itu merupakan tindakan yang bagus, meski dirinya belum mengetahui terkait pihak yang dilaporkan Jokowi.
"Tanggapan saya bagus," kata Roy Suryo dalam Breaking News Kompas Tv, Rabu (30/4/2025).
Pasalnya, ia menilai, pelaporan tersebut dapat menjadi ajang pembuktian terbuka terkait kebenaran ijazah Jokowi yang selama ini dipersoalkannya.
"Jadi dengan begini, nanti seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikan bagaimana seorang pelapor harus membuktikan juga bahan-bahan yang dia miliki, dalam hal ini adalah ijazahnya yang kita pertanyakan atau kita duga palsu," tegasnya.
Sebab itu, ia justru menyambut positif pelaporan yang dilakukan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.