Berita Nasional

Ada ASN Pemkot Bolos Kerja 10 Tahun tapi Tetap Terima Gaji Tiap Bulan di Prabumulih

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, didapati bolos, bahkan ada yang sampai 10 tahun.

Editor: Mareza Sutan AJ
tribunnews
ilustrasi PNS - Enam orang PNS di Pemkot Prabumulih didapati bolos kerja bertahun-tahun tapi masih terima gaji. Ada yang sampai 10 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, didapati bolos, bahkan ada yang sampai 10 tahun.

Terungkap fakta mengejutkan terkait enam ASN yang tidak pernah masuk kerja dalam waktu yang cukup lama.

Beberapa di antaranya bahkan sudah absen sejak 10 tahun yang lalu.

Namun, yang bersangkutan tetap menerima gaji setiap bulan dari pemerintah.

Hal ini menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.

Berdasarkan laporan dari Inspektur Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, enam ASN tersebut terbagi antara yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tingkat kelurahan.

Salah satu dari mereka tidak masuk kerja selama satu dekade atau sepuluh tahun dengan alasan mengalami sakit.

"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit. Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," jelasnya.

Langkah Selanjutnya

Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai dengan perintah Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang ingin meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot.

Menurut Indra, temuan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota.

Namun, terkait tindakan disiplin, hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing kepala OPD.

Indra juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak dapat secara langsung mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, melainkan hanya melakukan pengawasan.

“Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau ada pegawai yang tidak masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hanya satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya hingga peringatan ketiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved