Berita Nasional

31 Anak jadi Korban Predator Ini dalam Kurun 6 Bulan

Seorang pria 21 tahun berinisial S ditangkap polisi karena kasus rudapaksa. Dikutip dari Tribun Jateng, ada 31 anak yang telah menjadi korban

Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
ILUSTRASI RUDAPAKSA ANAK - Seorang pria berinisial S menjadi pelaku rudapaksa terhadap 31 anak 

Dia mengungkapkan gambar dan video tersebut diketahui ketika orang tua membuka ponsel korban setelah diperbaiki.

Dwi mengatakan ketika ditanya orang tua terkait foto dan video tidak senonoh tersebut, korban tidak berani menjawab.

"Itu berawal dari laporan orang tua korban, orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP milik korban, Sudah baik dibuka baru diketahui, anak malu tidak berani mengungkapkan," tuturnya.

Lancarkan Aksi Pakai Telegram

Dwi menuturkan, S melancarkan aksinya lewat aplikasi perpesanan Telegram. Lewat Telegram, S mengenal para korban.

Namun, dia mengatakan pihaknya turut mendapati adanya beberapa media sosial (medsos) yang dimiliki tersangka.

"Medsos digunakan yaitu Telegram. Sementara baru satu yang digunakan Telegram, kami sudah mendapatkan beberapa akun medsos namun kami sedang dalami," tutupnya.

Dikenal Jarang Bergaul

Sementara, menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, S dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

Namun, sambungnya, tersangka tetap mengikuti kegiatan yang digelar di lingkungan kampung.

Dia mengatakan S tidak pernah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan selama tinggal di Desa Sendang.

"Orangnya di rumah terus, jarang keluar. Tapi kalau ada acara kampung yang baik, dia ikut," ujarnya pada Rabu.

Terpisah, Ketua RT setempat, Jazri mengaku terkejut atas ditangkapnya S lantaran melakukan rudapaksa terhadap puluhan anak di bawah umur.

Jazri mengatakan S berprofesi sebagai karyawan konveksi.

"Saya syok. Taunya baru tadi pagi jam 9. Sehari-hari dia kerja di konveksi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved