Reaksi Bobby Nasution Terkait Desakan Pencopotan Gibran Sebagai Wapres
Desakan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat perhatian dari keluarga Gibran sendiri.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Desakan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat perhatian dari keluarga Gibran sendiri.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang juga adik ipar Gibran, memilih bersikap hati-hati dan irit bicara.
Sebaliknya, Kaesang Pangarep, adik kandung Gibran sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tampil membela.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan wakil presiden. Usulan tersebut ditegaskan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.
Kaesang menilai bahwa usulan tersebut menyalahi konstitusi. Menurutnya, Gibran telah sah terpilih sebagai Wakil Presiden melalui mekanisme yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," ujar Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id. Ia menegaskan, "Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi."
PSI, partai yang dipimpin Kaesang dan menjadi salah satu pendukung pasangan Prabowo-Gibran, juga berharap seluruh pihak menghormati proses demokrasi tersebut.
Berbeda dengan Kaesang, Bobby Nasution memilih untuk tidak banyak berkomentar. Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025), Bobby menilai polemik ini sudah cukup banyak ditanggapi oleh berbagai pihak.
"Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dalam delapan poin pernyataan sikapnya, juga menuntut agar Indonesia kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli. Mereka menilai, konstitusi hasil amandemen membawa banyak kepentingan politik yang merusak sistem pemerintahan.
Dokumen tersebut dibubuhi tanda tangan oleh sejumlah tokoh purnawirawan, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Selain mengusulkan pergantian Wakil Presiden, mereka juga menuntut penghentian proyek-proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang, penghentian tenaga kerja asing asal Cina, hingga reshuffle kabinet yang dianggap terkontaminasi kepentingan politik mantan Presiden Joko Widodo.
Terkait skema pergantian wakil presiden, pakar hukum tata negara Feri Amsari sebelumnya menjelaskan bahwa proses ini bukanlah hal yang mudah. Untuk mengajukan pemberhentian wakil presiden ke DPR, dibutuhkan kehadiran dua pertiga anggota DPR, lalu dilanjutkan dengan proses di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan pelanggaran hukum atau ketidaksesuaian syarat.
"Melanggar hukum ini lima cacatnya: pengkhianatan negara, korupsi, suap, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela," kata Feri Amsari, Senin (28/4/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Presiden Prabowo Subianto sendiri, melalui penasihat politik dan keamanannya, Wiranto, menyatakan menghormati aspirasi para purnawirawan, namun menekankan pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem trias politika.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, "Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas."
Situasi ini menandai babak baru dalam dinamika politik nasional, di mana tekanan dari berbagai kelompok terhadap konfigurasi kekuasaan terus mengemuka, sementara para tokoh kunci di sekeliling Gibran mengambil sikap masing-masing: membela penuh atau memilih berhati-hati.
(Tribunnews.com/Rakli) (Surya.co.id/ Bobby Constantine) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca juga: Dorongan Wapres Gibran Diganti, Ternyata Begini Skenarionya Kata Pengamat
Siapkan Lahan 5 Ha di Bagan Pete, Sekolah Rakyat Jambi Ditargetkan Selesai April 2026 |
![]() |
---|
KESAL Rocky Gerung Usai Jokowi Sebut Reputasinya Dijatuhkan Soal Ijazah: Buktikan, Supaya Fair |
![]() |
---|
Rocky Gerung Tantang Jokowi Buktikan Klaim 'Konspirasi Besar' Terkait Ijazah dan Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Rocky Gerung Tantang Jokowi Buktikan Tudingan di Kasus Ijazah-Pemakzulan Gibran: Seperti Roy Suryo |
![]() |
---|
Wagub Jambi Hadiri Launching SPPG Polda Jambi, Dukung Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.