Berita Nasional

Lebih 10 Kali Dukun Predator Anak Ini Nodai Siswa SD dengan Modus Ritual Doa

Seorang dukun kampung bernama Elyas Yasak (50) alias Pak De diamankan polisi pada Jumat (25/4/2025).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang dukun kampung bernama Elyas Yasak (50) ditangkap polisi setelah merudapaksa anak di bawah umur berkali-kali dengan modus ritual doa. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dukun kampung bernama Elyas Yasak (50) alias Pak De diamankan polisi pada Jumat (25/4/2025).

Dukun cabul ini ditangkap tim Polres Mojoketo setelah diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Elyas Yasak dilaporkan karena menodai anak berusia 13 tahun yang masih duduk di kelas 6 SD.

Pelaku memanfaatkan ritual doa sebagai modus bejatnya.

Kini, pria paruh baya ini harus berhadapan dengan hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Elyas Yasak ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Iptu Yuda Yulianto selaku KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menjelaskan, pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Tersangka (EY) sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, dilansir dari Tribun Jatim via TribunNews, Sabtu (26/4/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, predator anak ini mengelabui korban dengan mengajaknya ritual doa di kamar, lalu mencabulinya.

"Pelaku ini berpura-pura sebagai guru spiritual, mengajak korban ke kamar, lalu melakukan hubungan layaknya suami-istri," tegas Yuda.

Selain satu korban yang sudah melapor, dua laporan lain sedang diverifikasi.

Polisi menduga ada lebih banyak korban.

Dilakukan Berulang Kali

Ayah korban, TB (32), mengungkapkan bahwa Elyas sudah berulang kali mengajak anaknya "jemaah doa" dengan alasan mendoakan nenek yang sudah meninggal dan memohon kebaikan masa depan korban.

"Setiap diajak ke kamar, selalu terjadi pencabulan. Anak saya diancam, jadi selama ini bungkam," kata TB.

Korban mengalami pelecehan seksual sejak kelas 5 SD hingga kelas 6 SD.

Hasil visum di RSUD Basoeni membuktikan korban pernah disetubuhi lebih dari 10 kali.

TB menuturkan bahwa Elyas Yasak telah membuka ritual doa sejak 2011.

Istri TB bahkan pernah menjadi salah satu jamaahnya.

"Kalau dengan istri saya, ritualnya normal, hanya doa biasa. Tapi dengan anak saya, malah diperkosa," jelasnya.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan perilaku tidak biasa setiap kali melihat Elyas.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa di dalam kamar.

Ayah korban, TB (32), merunut kejadian tersebut.

Dia menceritakan, modus pelaku adalah mengajak korban doa bersama di dalam kamar.

Namun, ternyata korban justru dinodai oleh pelaku.

"Anak saya diajak (ritual) doa tapi di dalam kamar, saya tidak curiga karena orang itu disegani di kampung. Tidak tahunya berbuat seperti itu," ungkap TB, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (24/4/2025).

Ia juga menuturkan, sempat tampak bayangan seperti orang sedang berhubungan suami istri dari sela-sela pintu kamar anaknya.

Awalnya dia diberitahu istrinya, namun tak percaya.

"Saya dikasih tahu istri, awalnya saya tidak percaya kalau anak saya diperlakukan seperti itu," ungkapnya.

Dia akhirnya meminta anaknya menceritakan apa yang dialami.

Namun, anaknya tidak langsung bisa menceritakan apa yang dilakukan EY terhadapnya.

TB mengatakan, anaknya semula tidak mau cerita soal apa yang dialaminya.

Sang ayah tak menyerah, hingga pada akhirnya berani bercerita setelah dibujuk oleh sang ayah.

"Lalu (korban) saya minta ambil wudu dan Al-Qur'an di dalam kamar, dua kali tidak menjawab sampai akhirnya ketiga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," kata sang ayah.

TB telah melaporkan dukun cabul itu ke kantor polisi pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Korban tidak Hanya Satu

TB menduga, anaknya bukan korban satu-satunya dari dukun bejat tersebut.

Ada korban lain yang telah dinodai oleh si dukun.

"Korbannya ada banyak, tapi saya tidak tahu persis berapa.

"Anak saya dan anak tetangga juga jadi korban. Kami sudah lapor ke polisi," katanya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

"Ada laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kemlagi," katanya, Rabu (23/4/2025) kemarin.

"Kami gerak cepat, dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan malamnya terlapor ditangkap," kata Slamet kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota.

Surya.co.id mewartakan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

"Korban anak di bawah umur berusia 13 tahun, pelaku (EY) sudah diamankan," ungkap Slamet.

Ia juga menuturkan, antara pelaku dan korban saling mengenal dan tinggal di desa yang sama.

"Pelaku dan korban masih satu desa," jelasnya.

Kemungkinan, ujarnya, korban bisa bertambah seiring penyelidikan berlangsung.

"Masih kami tunggu, barangkali ada (korban) yang melapor, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain,"

"Nanti kami kembangkan lagi untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

EY pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditahan dalam proses penyidikan," tandasnya. 

Elyas Yasak terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 juncto 76D, Pasal 82 juncto 76E
UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lain.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Romadoni)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Ritual Doa, Dukun di Mojokerto Cabuli Anak SD Lebih dari 10 Kali, Orang Tua Melapor

 

Baca juga: Durjana Dukun Kampung 60 Tahun Nodai Siswa SD dengan Modus Ritual Doa

Baca juga: Lebih 20 Siswa SD jadi Korban Oknum Kepala Sekolah Ini, Ada yang Ketakutan Dengar Namanya

Baca juga: Pria Lampung 2 Hari Merantau di Jakarta Dihabisi Rekan Kerja dan Jasadnya Dikarungi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved