Berita Viral
Update Viral Polisi Rudapaksa Mertua di Sultra, Aipda AD Bantah Tuduhan, Ngaku Dikirimi Chat Kangen
Meski polisi berinisial Aipda AD membantah memperkosa mertuanya berinisial AS (37), Aipda AD dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman pemecatan
TRIBUNJAMBI.COM- Update polisi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa ibu mertuanya sendiri.
Meski polisi berinisial Aipda AD membantah memperkosa mertuanya berinisial AS (37), Aipda AD dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).
Ini dibacakan setelah Aipda AD mengikuti sidang putusan sidang kode etik.
Tak terima dipecat, Aipda AD mengajukan banding.
Aksi bejat Aipda AD membuat geram keluarga dari istrinya. Warga yang mengetahui Aipda AD rudapaksa mertuanya marah dan sempat mengepung rumah Aipda AD.
Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025 di rumahnya Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.
Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.
Peristiwa rudapaksa itu bermula ibu mertua sedang memasak di dapur.
Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara.
Baca juga: Gegara Mahar, Dua Pengantin Wanita Laporkan Mempelai Pria ke Polisi, Pernikahan Batal
Baca juga: Aipda AD Lupa Daratan Tergoda Mertua dan Lupa Ada Istri, dari Dapur lalu ke Kamar
Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.
Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa.
"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya.
Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.
"Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung," ujarnya.
Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD.
Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.
"Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami," bebernya.
Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS.
Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Ketua DPRD Tantang Mahasiswa s/d 3 Warga Jambi Hilang Mobil Masuk Jurang
Baca juga: Viral Pria di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Ritual Angngaru di Pesta Nikah
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong," ungkapnya.
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.
"Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan)," bebernya.
Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.
"Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Pria di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Ritual Angngaru di Pesta Nikah
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Ketua DPRD Tantang Mahasiswa s/d 3 Warga Jambi Hilang Mobil Masuk Jurang
Baca juga: Sosok Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur, Terseret Kasus Vonis Bebas
Prediksi Skor dan Statistik Stoke City vs Sheff Utd di EFL Championship, Kick of 02.00 WIB |
![]() |
---|
Viral Pria di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Ritual Angngaru di Pesta Nikah |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Ketua DPRD Tantang Mahasiswa s/d 3 Warga Jambi Hilang Mobil Masuk Jurang |
![]() |
---|
Sosok Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur, Terseret Kasus Vonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.