Cara Kerja Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB, Raup Rp2,5 Juta per Dokumen, Libatkan Debt Collector
Cara kerja sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.
TRIBUNJAMBI.COM- Cara kerja sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.
Polda Sulawesi Selatan (sulsel) bongkar sindikat pemalsu dokumen kendaraan yang sudah beroperasi 2 tahun terakhir.
Bahkan dokumen palsu yang dari sindikat ini sudah beredar di kawasan Indonesia timur.
Sindikasi ini diduga telah meraup keuntungan fantastis.
Setiap lembar STNK palsu yang diproduksi, bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp2,5 juta.
Dikatakan Kepala Seksi STNK Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Kompol Andi Ali Surya, ada 7 tersangka yang berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial AR (45), IS (43), GSM (37), DT (50), AS (53), MLD (23), dan SYR (47).
Ke 7 tersangka punya peran masing-masing pada penyebaran STNK dan BPKB palsu ini.
Baca juga: Pantas Hotman Paris Ngebet Sarwendah Jadi Aspri, Ungkap Jatah Istri: Pernah Nyaris Rp 1 Triliun
Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Gelam Muaro Jambi Ditangkap, Simpan Puluhan Paket di Rumah Ayah Tiri
"Pertama pemalsuan data, contohnya dipalsukan datanya (pemilik kendaraan)," ungkap Ali Surya saat ekspose di Mapolda Sulsel, Kamis (24/4).
Selain memalsukan data, para tersangka juga memalsukan material STNK, termasuk hologram yang dibeli secara online.
"Yang kedua tersangka melakukan pemalsuan material, contohnya hasil dari print berwarna, hologramnya tersangka menggunakan stiker, sementara STNK yang asli tidak menggunakan stiker tapi menyatu dengan kertas," jelasnya.
Modus selanjutnya melibatkan penggantian nama pemilik kendaraan, jenis kendaraan, dan warna kendaraan dengan cara menggosok menggunakan alat tertentu sebelum dicetak ulang.
"STNK palsu ada bekas kerok artinya dihapus data awal, lalu diprint data baru, tapi tetap terlihat walau kasat mata, sementara STNK asli tidak demikian," tambah Ali Surya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada awal April 2025.
"Para pelaku mempunyai peran berbeda-beda, mulai dari yang membuat STNK palsu hingga yang menerima pesanan STNK palsu," kata Didik
| Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama |
|
|---|
| Pantas Hotman Paris Ngebet Sarwendah Jadi Aspri, Ungkap Jatah Istri: Pernah Nyaris Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Sungai Gelam Muaro Jambi Ditangkap, Simpan Puluhan Paket di Rumah Ayah Tiri |
|
|---|
| Villa Diza Dibangun di Zona Pemukiman, PUPR Sungai Penuh: Belum Kantongi Izin PBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30122016-bpkb-dan-stnk_20161230_235731.jpg)