Berita Nasional

Durjana Dukun Kampung 60 Tahun Nodai Siswa SD dengan Modus Ritual Doa

Dukun berinisial EY (60) menodai seorang siswi SD di Mojokerto, Jawa Timur.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang dukun kampung berinisial EY (60) ditangkap polisi karena merudapaksa siswa SD di Mojokerto. 

Dia akhirnya meminta anaknya menceritakan apa yang dialami.

Namun, anaknya tidak langsung bisa menceritakan apa yang dilakukan EY terhadapnya.

TB mengatakan, anaknya semula tidak mau cerita soal apa yang dialaminya.

Sang ayah tak menyerah, hingga pada akhirnya berani bercerita setelah dibujuk oleh sang ayah.

"Lalu (korban) saya minta ambil wudu dan Al-Qur'an di dalam kamar, dua kali tidak menjawab sampai akhirnya ketiga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," kata sang ayah.

TB telah melaporkan dukun cabul itu ke kantor polisi pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Korban tidak Hanya Satu

TB menduga, anaknya bukan korban satu-satunya dari dukun bejat tersebut.

Ada korban lain yang telah dinodai oleh si dukun.

"Korbannya ada banyak, tapi saya tidak tahu persis berapa.

"Anak saya dan anak tetangga juga jadi korban. Kami sudah lapor ke polisi," katanya.

Ditangkap Polisi

Pihak Satreskrim Polres Mojokerto telah menangkap dukun cabul tersebut.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

"Ada laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kemlagi," katanya, Rabu (23/4/2025) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved