Berita Viral

Viral ASN Tersangka Korupsi di Kendari Senyum-senyum dan Pose 2 Jari saat Berbaju Tahanan Kejari

Viral video Aparatur Sipil Negara (ASN) tersangka korupsi di Kendari senyum-senyum dan pose dua jari saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)

Editor: Suci Rahayu PK
Instgram Lambe Turah
TERSANGKA KORUPSI BERPOSE - Tangkapan layar sosok tersangka korupsi viral pose dua jari, disadur pada Jumat (18//2025). Ternyata ini sosok dan rekam jejak tersangka korupsi yang viral karena senyum-senyum sambil pose dua jari usai ditangkap atas kasus korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral video Aparatur Sipil Negara (ASN) tersangka korupsi di Kendari senyum-senyum dan pose dua jari saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

ASN berinisial AN (39) terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari berwarna merah dengan tulisan pada bagian punggung 'tahanan'. 

Saat disorot kamera jurnalis, AN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di Setda Kendari pada tahun 2020 itu berjalan penuh percaya diri. 

Meski tangannya diborgol, ia tetap berpose dengan dua jari atau melambangkan peace. 

Pose peace sign dengan tanda V adalah gestur jari telunjuk dan tengah membentuk huruf V, yang sering digunakan sebagai simbol perdamaian atau kemenangan.

Mata AN pun juga sempat melihat ke arah atas dengan bibir yang juga tersenyum. 

Ia juga memberi kode dua jari diikuti kode jempol saat berjalan sebelum masuk ke mobil tahanan. 

Saat disapa awak media, AN menjawab dengan penuh semangat. 

Baca juga: Viral Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita di Ruang Tahanan Polres

Baca juga: Viral Video Jalan Provinsi di Tanjabtim Jambi Rusak Parah, Mobil Sampai Terperosok

“Halo bu,” tutur seorang jurnalis. 

AN pun menyambut sapaan tersebut. 

“Hai,” sambil tetap mempertahankan senyumnya. 

Ia juga memastikan dirinya sehat saat akan dibawa dengan mobil tahanan.

“Sehat dong, masa sakit”.

Pada kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Kejari menetapkan 3 tersangka termsuk AN.

Dua tersangka lainnya mantan Sekda Kota Kendari NU dan seorang ASN lainnya bernama M. 

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved