Berita Viral

Karyawan Dipotong Gaji Gara-gara Salat Jumat, Viral Diana vs Armuji di DPRD Surabaya

Persoalan berawal saat Wakil Wali Kota Armuji yang mendapat laporan dari warga soal penahanan ijazah, mendatangi UD Sentosa Seal.

Editor: asto s
Istimewa
VIRAL Jan Hwa Diana vs Armuji 

TRIBUNJAMBI.COM - Persoalan penahanan ijazah karyawan oleh pihak UD Sentoso Seal, akhirnya tambah melebar ke persoalan pemotongan gaji karyawan lantaran Salat Jumat dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Surabaya.

Sebelumnya, persoalan karyawan dan perusahaan ini menjadi berita viral, videonya tersebar di media sosial.

Persoalan berawal saat Wakil Wali Kota Armuji yang mendapat laporan dari warga soal penahanan ijazah, mendatangi UD Sentosa Seal.

Di sana, sempat terjadi adu mulut antara Armuji vs pemilik UD Sentosa Seal.

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum setelah perusahaan dinilai tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Perusahaan itu terus membantah dan mengatakan lupa soal identitas mantan karyawan maupun soal penahanan ijazah.

"Jawaban mereka hanya lupa," Tri, Rabu (16/4/2025).

Tri mengatakan kemungkinan pencabutan izin usaha jika terbukti ada pelanggaran serius.

Akan tetapi kewenangan itu berada di tangan Pemkot Surabaya.

Jika ditemukan pelanggaran, rekomendasi dari DPRD adalah agar dinas terkait di Surabaya mengoreksi seluruh perizinan perusahaan. 

"Bila perlu, izinnya dicabut," kata Tri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Surabaya Achmad Zaini, mengatakan ada potensi pemilik perusahaan itu dihukum.

Dia mengatakan penahanan ijazah oleh perusahaan termasuk kategori pidana berdasarkan Pergub Jatim Nomor 8/2016 dan bisa dijerat dengan KUHP.

"Polisi juga punya pasal di KUHP untuk itu," kata Zaini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved