Berita Nasional

'Ibu Jahat,' Lirih Anak Perempuan 4 Tahun yang jadi Korban Ibu Tiri hingga Harus Operasi

Seorang anak berusia 4 tahun terus meringis sambil mengatakan 'ibu jahat' berulang kali.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
hellosehat
ILUSTRASI ANAK - Anak perempuan berusia 4 tahun jadi korban penganiayaan ibu tiri di Sleman, Yogyakarta. Kini anak tersebut telah menjalani operasi, sementara ibunya harus berhadapan dengan hukum. 

TRIBUNJAMBI.COM, SLEMAN - Seorang anak berusia 4 tahun terus meringis sambil mengatakan 'ibu jahat' berulang kali.

Dari kata-kata itulah akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan sang ibu tiri.

Kejadian memilukan ini terjadi di Sleman.

Korban harus menjalani operasi kandung kemih, setelah ditendang oleh ibu tirinya yang berinisial FR (37).

Anak berusia 4 tahun itu menjadi objek kekesalan oleh pelaku jika ada masalah.

Ketika korban rewel, pelaku justru makin menjadi-jadi menghajar korban.

Aksi tega itu dilakukan saat ayah kandung korban sedang tak berada di rumah.

Anak berusia 4 tahun di Kalurahan Purwomartani, Kabupaten Sleman, itu dilarikan ke rumah sakit PDHI Kalasan akibat mengalami pembusukan di bagian perut.

Bocah berinisial AS itu harus menjalani operasi kandung kemih.

Belakangan diketahui, luka anak perempuan tersebut ternyata akibat kekerasan yang dilakukan Ibu tirinya. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menyampaikan pengungkapan, kasus kekerasan ibu tiri ini bermula dari informasi yang diterima Polresta Sleman bahwa ada anak usia kurang dari 4 tahun dirujuk ke Rumah Sakit PDHI Kalasan dengan diagnosa dugaan kekerasan.

Informasi tersebut diterima Polisi pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Ketika dicek, polisi mendapati anak tersebut sedang berada di ruang ICU pasca menjalani operasi kandung kemih.

"Jadi dalam perut bocah tersebut, terjadi pembusukan yang menurut keterangan dokter akibat hantaman benda tumpul," kata Riski, Kamis (17/4/2025). 

Berbekal informasi itu, Petugas Unit PPA Polresta Sleman mencoba berkomunikasi dengan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved