Berita Nasional

Bahlil Lahadalia Buka Suara Soal Kasus Ridwan Kamil Tersandung Dugaan Korupsi: Kita Lihat Berproses

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlail Lahadalia buka suara terkait kadernya, Ridwan Kamil yang tersandung dugaan kasus korupsi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
BUKA SUARA: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam acara halal bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025). Bahlail Lahadalia buka suara terkait kadernya, Ridwan Kamil yang tersandung dugaan kasus korupsi.(foto: KOMPAS.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlail Lahadalia buka suara terkait kadernya, Ridwan Kamil yang tersandung dugaan kasus korupsi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Sepeda motor yang disita itu bermerek Royal Enfield.

Penyitaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Bahlil Lahadalia menyatakan Partai Golkar menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Menyangkut dengan isu ataupun apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader partai Golkar, kami dari DPP PArtai Golkar menghargai porses hukum yang ada," kata Bahlil dalam keterangannya, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (16/4/2025) malam.

Bahlil juga menuturkan pihaknya menyerahkan semua porses hukum kepada KPK.

Meski demikian, Partai Golkar, kata Bahlil Lahadalia tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi kasus tersebut.

Baca juga: Legislatif Paling Tidak Patuh LHKPN, 2.941 Wajib Lapor Belum Setor ke KPK

Baca juga: Foto Lawas Lisa Mariana Sebelum Jadi Model Majalah Dewasa dan Kenal Ridwan Kamil, Oplas Berkali-kali

"Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berpores," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita Royal Enfield saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan motor mantan Gubernur Jawa Barat yang disita diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi di Bank BJB.

"KPK menyita sebuah kendaraan itu tentunya, bisa jadi, kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.

Menurut penjelasannya, saat ini motor tersebut masih dipinjampakaikan kepada Ridwan Kamil.

Oleh sebab itu, ia menuturkan motor tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved