Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

PT Elnusa Petrofin Gelar Workshop Kode Etik Jurnalistik di Jambi

PT Elnusa Petrofin menggelar kegiatan silaturahmi dan workshop bertajuk Kode Etik Jurnalistik bersama pimpinan media dan sejumlah jurnalis di Jambi.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
GELAR WORKSHOP - PT Elnusa Petrofin Gelar Workshop Kode Etik Jurnalistik di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – PT Elnusa Petrofin menggelar kegiatan bertajuk Silaturahmi dan Workshop Kode Etik Jurnalistik bersama pimpinan media dan sejumlah jurnalis di Jambi.

Kegiatan ini digelar di Rumah Makan Pagi Sore, kawasan Sipin, Kota Jambi, Rabu (16/4/2025).

Workshop ini diikuti oleh 20 peserta, terdiri dari pimpinan media massa baik cetak, elektronik, maupun online, serta jurnalis dari berbagai media di Jambi.

Acara menghadirkan narasumber, antara lain Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo, Pemimpin Redaksi Jambi Ekspres Pirma Satria, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi sekaligus jurnalis Kompas.com Suwandi.

Acara ini dipandu oleh presenter TVRI Jambi Vidya Fransisca, serta dihibur oleh grup band  Quattro.

Dalam pemaparannya, Ketua AJI Kota Jambi Suwandi menekankan pentingnya etika dalam penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam pemberitaan.

Ia menyebut Dewan Pers telah menerbitkan pedoman penggunaan AI untuk menjaga kualitas informasi.

Suwandi menyoroti menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Jambi sejak 2022 hingga 2023, yang kini berada di peringkat 32 secara nasional.

Penurunan IKP tersebut, menurut Suwandi, disebabkan antara lain oleh kekerasan terhadap jurnalis, yang juga tak jarang dipicu pelanggaran jurnalis terhadap kode etik jurnalistik.

“Banyak media online lokal di Jambi dikuasai segelintir pihak. Fenomena ini juga merupakan bentuk oligarki media, yang menghambat tumbuhnya kebebasan pers,” imbuh Suwandi.

Ia menegaskan, media adalah lembaga publik.

Jika masyarakat merasa dirugikan oleh produk jurnalistik, bisa menggunakan hak jawab dan koreksi. 

“Kalau tidak diberikan, silakan lapor ke Dewan Pers. Tapi jangan laporkan jurnalis ke polisi,” tegasnya.

Menurut Suwandi, independensi menjadi syarat utama jurnalis yang profesional.

“Kita tidak boleh bergantung pada siapa pun, termasuk pemilik media. Meskipun praktiknya sulit, saya percaya di ruangan ini semuanya berusaha menjaga integritas,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved