Berita Nasional
Pria 40 Tahun Meninggal usai Dikeroyok karena tak Bisa Menebus Motor yang Ia Gadai
Di dekat kandang sapi, IP babak belur dikeroyok sejumlah orang karena gagal membayar angsuran untuk menebus sepeda motornya.
TRIBUNJAMBI.COM - Di dekat kandang sapi, IP babak belur dikeroyok sejumlah orang karena gagal membayar angsuran untuk menebus sepeda motornya.
Sempat dievakuasi, korban akhirnya meninggal dunia.
Dia adalah pria berinisial IP (40) asal Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tewas dikeroyok oleh sejumlah orang pada Senin (14/4/2025).
Peristiwa tragis ini diduga terjadi akibat korban tidak mampu menebus sepeda motor yang telah digadaikan kepada salah satu pelaku.
Kini polisi telah mengamankan tiga tersangka.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Ketiga tersangka berinisial TP, RP, dan AM.
"Awalnya korban menggadaikan sepeda motor kepada salah satu pelaku Rp3 juta. Hari itu mau ditebus, tapi korban tidak bisa memberikan uang tebusan," kata Andryansyah kepada Tribunjateng.com, Rabu (16/4/2025).
Cekcok antara korban dan para pelaku terjadi saat mereka sedang berada di sebuah tempat makan di Desa Pliken.
Keributan tersebut kemudian berlanjut ke lokasi lain, tepatnya di dekat kandang sapi, di mana kekerasan terjadi.
"Pelaku ada yang memukul dengan tangan kosong, menendang, dan memukul dengan batu. Korban dan pelaku saling kenal," tambah Andryansyah.
Warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut segera mengevakuasi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri ke rumah sakit.
Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Tiga Pelaku Ditangkap
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian segera memburu pelaku.
Tiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Satu di daerah kota dan dua lainnya di wilayah Brebes saat berusaha melarikan diri.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2 ke-3 dengan ancaman penjara selama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Pria Tewas Dikeroyok di Banyumas Ternyata Gegara Tak Bisa Tebus Motor Yang Digadai
Baca juga: Viral Napi Joget Diiringi Musik DJ, 14 Tahanan Diperiksa Buntut Dugem di Rutan Pekanbaru
Baca juga: Sosok Pria di Saf Wanita Pakai Mukena, Disebut Korban Bully hingga ODJG usai Gagal Nyaleg
Baca juga: Mahasiswi Mabuk lalu Dinodai saat tak Sadar, Kini Kasus Viral dan Sampai ke Polisi
Baca juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah SD sampai Lulus UGM pada Awak Media, Massa tak Boleh Lihat
Siapa Mr X Profesor di Unsoed Purwokerto Diduga Terlibat 4 Kasus Pelecehan, Ada Anak Pejabat |
![]() |
---|
Update Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar |
![]() |
---|
Pria Bengkulu Naik Pitam Masa Lalu si Istri Diungkit Lagi: seolah Bangga Telah Selingkuh |
![]() |
---|
20 Kades dan 3 Pejabat Kecamatan Kena OTT di Sumsel, 2 jadi Tersangka |
![]() |
---|
Nenek 72 Tahun Ditemukan tak Bernyawa di Kamar. Tukang Servis CCTV Langganan Dalangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.